search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
KPU Bali Mulai Gelar Coklit, Diawali Tomas dan Disabilitas
Senin, 24 Juni 2024, 21:46 WITA Follow
image

bbn/dok Pemkab Buleleng/KPU Bali Mulai Gelar Coklit, Diawali Tomas dan Disabilitas.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Menjelang Pilkada 2024, 27 November 2024 mendatang, KPU Bali memulai tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih menjadi tahap awal persiapan penyelenggaraan. 

Setelah proses pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS), bagian berikutnya adalah kegiatan pencocokan dan penelitian atau lebih dikenal dengan istilah Coklit, yang jadwal pelaksanaan dimulai pada 24 Juni sampai 24 Juli 2024.

Baca juga:
KPU Bali Tekankan Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS Harus 'Fair'">KPU Bali Tekankan Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS Harus 'Fair'

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan coklit dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dengan mendatangi rumah warga untuk mencocokkan dan meneliti kesesuaian informasi pada KTP-el/KK/Biodata Penduduk/IKD dengan data pada formulir Model A-Daftar Pemilih yang telah dipetakan oleh KPU Kabupaten/Kota di masing-masing TPS.

Dalam prosesnya nanti menggunakan Aplikasi E-Coklit berbasis Mobile dimana data pemilih yang akan di-coklit telah terintegrasi dengan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

"Penggunaan aplikasi E-coklit ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam mendapatkan data Pemilih yang valid untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak Nasional 2024," jelasnya, Senin (24/6/2024) di Renon, Denpasar.

Selain serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia, kegiatan Coklit juga dilaksanakan oleh Pantarlih di seluruh Kabupaten atau Kota se-Bali per 24 Juni 2024 diawali dengan melaksanakan coklit kepada tokoh masyarakat (tomas), dan dilanjutkan coklit terhadap penyandang disabilitas pada 25 Juni 2024.

Hal ini menunjukkan keseriusan KPU untuk menjamin dan memfasilitasi hak pilih penyandang disabilitas dalam pada Pilkada Serentak tahun 2024. 

"Tentunya hasil coklit ini dapat menjadi pedoman dalam menyiapkan kebutuhan khusus tools (alat bantu) nantinya di TPS," ucapnya.

Lidartawan menyampaikan, kegiatan Coklit oleh Pantarlih yang akan berlangsung selama sebulan diharapkan dapat dilakukan dengan penuh tanggung jawab, tepat dan teliti dalam pencocokan data sehingga selain dapat melahirkan data pemilih yang valid, juga dapat memfasilitasi dari aspek geografis, mendekatkan dan memberikan kemudahan bagi pemilih ke TPS serta tidak memisahkan pemilih dalam satu KK. 

"Hal ini menjadi awal untuk mencapai salah satu tujuan pemilihan yaitu meningkatnya partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Serentak tahun 2024 di Provinsi Bali," pungkasnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami