search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kejari Gianyar Musnahkan Puluhan Gram Sabu-Sekilo Ganja hingga HP
Selasa, 25 Juni 2024, 16:12 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kejari Gianyar Musnahkan Puluhan Gram Sabu-Sekilo Ganja hingga HP.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Barang bukti dari 23 perkara yang telah memiliki hukum tetap dimusnahkan oleh kejaksaan negeri Gianyar pada Selasa (25/6/2024) di halaman depan Kejari. Perkara dominan narkoba yang berlangsung sejak Desember 2023 hingga Juni 2024.

Kepala Kejari Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro menyatakan puluhan paket sabu berat keseluruhan shabu 43,31 gram netto dan jenis ganja Seberat 1.825,87 gram netto. Turut dimusnahkan handphone yang merupakan sarana transaksi narkoba. 

"Pemusnahan ini diharapkan dapat menjadi sarana informasi bagi kita semua sehingga tidak ada perspektif dari masyarakat akan dikemanakan barang bukti tersebut setelah proses penangangan perkara selesai," ujar Agus.

Kejari juga berkomitmen untuk mewujudkan penegakan hukum. "Jangan menimbulkan perspektif tentang penyalahgunaan barang bukti," ungkap dia.

Pihaknya berharap pemusnahan ini menjadi penyadaran bagi masyarakat terutama yang ingin berbuat kejahatan. "Semoga masyarakat kita sadar hukum kemudian tidak melanggar hukum, khususnya Masyarakat di wilayah hukum Gianyar," tutup dia. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami