search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
103 WN Taiwan Pelaku Skimming Digrebek di Tabanan
Kamis, 27 Juni 2024, 12:12 WITA Follow
image

beritabali/ist/103 WN Tiongkok, Malaysia, dan Taiwan Pelaku Skimming Digrebek di Tabanan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Sebanyak 103 warga negara asing asal Taiwan ditangkap pihak Imigrasi di Vila Hati Indah Banjar Batanwani, Kukuh, Marga, Tabanan, Bali, pada Rabu 26 Juni 2024. 

Mereka diduga melakukan kegiatan ilegal seperti melakukan penipuan online dan skimming lintas negara. 

Ratusan warga asing yang diamankan itu terdiri dari pria dan wanita. Diperkirakan para pelaku berusia remaja. 

Penggerebekan berlangsung setelah petugas Imigrasi melakukan pengintaian di Villa Hati Indah, Banjar Batanwani, Kukuh, Marga, Tabanan. Selanjutnya petugas menggerebek dengan cara melompati pagar vila. 

Saat petugas Imigrasi datang, ratuan warga asing itu lari kocar kacir. Ada yang berusaha meloncat tembok namun gagal karena petugas sudah melakukan pengepungan. 

"Ada 103 warga asing yang diamankan di vila tersebut yakni perempuan 12, selebihnya laki-laki sebanyak 91 orang," ujar sumber. 

Selain mengamankan ratusan orang, di lokasi pengerebekan turut diamankan sejumlah barang bukti kejahatan online dan skimming

Selanjutnya, ratusan orang asing kebangsaan Taiwan itu diangkut menggunakan Nopol DK 7157 F dan DK 7192 F milik Deteni Imigrasi Ngurah Rai. 

Sementara ini, pihak berkompeten yakni Imigrasi belum menjawab konfirmasi resmi terkait penangkapan tersebut. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami