search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jokowi Resmi Berhentikan Tidak Hormat Hasyim Asy'ari dari KPU
Rabu, 10 Juli 2024, 13:41 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Jokowi Resmi Berhentikan Tidak Hormat Hasyim Asy'ari dari KPU

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan Hasyim Asy'ari sebagai anggota sekaligus Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara tidak hormat. Pemberhentian dilakukan setelah Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila seperti yang diputus Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pencopotan dilakukan melalui keputusan presiden. Aturan itu telah berlaku sejak Selasa (9/7).

"Presiden telah menandatangani Keppres No. 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy'ari sebagai Anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui keterangan tertulis, Rabu (10/7).

Ari menjelaskan pencopotan itu dilakukan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Jokowi mencopot Hasyim secara tidak hormat atas putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam kasus asusila.

"Menindaklanjuti Putusan DKPP dan sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum," ujar dia.

Sebelumnya, DKPP menyatakan Hasyim Asy'ari melakukan pelanggaran etik dalam kasus asusila. Hasyim terbukti melakukan pelanggaran etik karena melakukan kekerasan seksual terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda.

DKPP memutus Hasyim harus dicopot sebagai anggota dan Ketua KPU. KPU telah menindaklanjuti putusan itu dengan menunjuk Mochamad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU RI.

Keputusan penunjukan Afif berdasarkan hasil rapat pleno tertutup yang dilakukan Komisioner KPU di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (4/7). (sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami