Krama Bedulu Blokade Jalur ke Proyek Warga Asing
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Krama Desa Bedulu bersepakat untuk memblokade jalur menuju proyek yang dikelola milik warga asing. Kesepakatan itu menyusul tidak sesuai nilai kontrak di atas tanah pelaba pura seluas 35 are selama 24 tahun.
Puncaknya, ratusan krama tedun, turun ke jalan. Dengan membawa spanduk dan kayu, jalur menuju proyek WNA diblokade pada Rabu (10/7/2024).
Spanduk itu bertuliskan Ditutup. Juga ada palang kayu. Selama proses penutupan berlangsung, pihak WNA hadir. Turut mengamankan jalannya penutupan dari kepolisian hingga TNI.
Akan tetapi, Kapolsek Blahbatuh Kompol Made Berata tidak ikut campur atas persoalan di internal desa adat itu. "Kami amankan penutupan saja," jelas dia, Jumat (12/7/2024).
Sementara itu, dikonfirmasi Ketua Mudita Kertha Sabha Desa Adat Bedulu, I Wayan Sudarsana, mengatakan masalah kontrak masih ditangani prajuru lama yang sudah habis masa jabatannya enam bulan lalu. Sehingga prajuru baru hanya memediasi tuntutan warga dengan prajuru lama sebagai pengelola penandatanganan kontrak.
"Masih kita mediasi diranah internal," ujarnya singkat.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr