Atap Parkir Indomaret Kuta Roboh Timpa 9 Mobil, Manajemen Janji Ganti Rugi Rp200 Juta
beritabali/ist/Atap Parkir Indomaret Kuta Roboh Timpa 9 Mobil, Manajemen Janji Ganti Rugi Rp200 Juta.
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Atap parkir Indomaret roboh di Jalan By Pass Ngurah Rai, Kuta, pada Jumat 12 Juli 2024 sekira pukul 21.30 WITA. Akibatnya, sembilan unit mobil yang berada di parkiran tertimpa dan mengalami kerusakan. Pihak Indomaret berjanji melakukan ganti rugi sebesar Rp200 juta.
Robohnya atap parkiran itu bermula saat para pemilik mobil memarkirkan mobilnya dan berbelanja. Beberapa saat kemudian terdengar suara mengejutkan dari arah parkiran.
"Para karyawan dan pengunjung dikagetkan dengan bunyi seperti bangunan roboh. Ternyata setelah di cek keluar, atap parkiran ambruk dan menimpa 9 unit mobil," beber warga setempat, pada Sabtu 13 Juli 2024.
Melihat robohnya atap parkiran, sejumlah karyawan panik, termasuk pengunjung pemilik mobil. Mereka pun minta pihak Indomaret bertanggungjawab atas kejadian tersebut. Pihak Indomaret cabang Bali menegaskan kepada para pemilik mobil bahwa akan bertanggung jawab.
Selanjutnya dibantu karyawan, para pemilik mobil bersama-sama mengangkat atap roboh, lalu mobil dibawa pulang ke rumah masing-masing.
"Informasinya, pihak Indomaret cabang Bali sudah berkoordinasi ke pusat dan mengganti rugi sebesar Rp200 juta," beber sumber.
Sementara itu salah satu korban membenarkan bahwa Indomaret mau bertanggung jawab. Yakni I Gusti Ngurah Putra Wijaya, warga Jalan Pemogan, Denpasar Selatan, driver mobil Daihatsu Xenia warna merah putih metalik Nopol DK 1405 CP.
"Benar saya salah satu korban. Sembilan mobil, ringsek bagian atap. Kami para korban sudah sepakati terkait total kerugian. Sudah kami sampaikan ke pihak Indomaret mencapai Rp200 an juta," ujarnya ke awak media.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membenarkan kejadian tersebut. Dari data yang dirangkum, dari 9 mobil yang tertimpa terdapat 8 unit mobil yang mengalami kerusakan parah.
Masing-masing, Denis Anggriawan selaku pemilik mobil Toyota Kijang Innova warna hitam metalik DK 1844 FBY. I Wayan Gede Awan warga Banjar Kelabang Moding Tegallalang, Gianyar, pemilik Toyota Avanza Veloz 1,5, warna putih DK 1142 KY.
Kemudian, Ida Bagus Gede Kresnayana Putra, Driver (Eusti Suastika) warga Jalan Intaran nomor 8, Banjar Timbul Sanur Kauh Denpasar, pemilik Toyota Kijang Innova warna putih DK 1737 AAG. I Gusti Ngurah Putra Wijaya warga Jalan Pemogan, Denpasar Selatan, pemilik mobil Daihatsu Xenia warna merah putih metalik DK 1405 CP.
Selanjutnya, Hendedy Iskandar, driver mobil Toyota Kijang Innova DK 1610 FBE. Soewardi, asal Banten pemilik Toyota Sigra warna hitam metalik nopol L 1654 MA.
Kemudian, I Made Rino warga Banjar Taro Kaja, Driver Suzuki APV DLX MT, warna Abu-abu Metalik Nopol DK 1953 IV. Dan I Gusti Ngurah Pardita warga Banjar Jaba Jero Taman, pemilik Daihatsu New Xenia 1,3 warna Putih, Nopol DK 1260 FBP.
"Ada 8 mobil yang ringsek. Satunya alami lecet," terangnya, Minggu 13 Juli 2024.
Dijelaskannya, berdasarkan keterangan saksi korban, pihak manajemen Indomaret akan bertanggungjawab dan membayar ganti rugi.
"Informasi yang kami peroleh, pihak dari manajemen Indomaret akan bertanggung jawab dengan kejadian tersebut. Tidak ada korban jiwa hanya kerugian material saja," tandas AKP Sukadi.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy