search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
WN Filipina Tersangka Pabrik Narkoba Gianyar Masuk Bali Pakai Izin Investor
Rabu, 24 Juli 2024, 19:33 WITA Follow
image

beritabali/ist/WN Filipina Tersangka Pabrik Narkoba Gianyar Masuk Bali Pakai Izin Investor.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pascapenemuan pabrik narkoba atau Clandestine Laboratory di Banjar Keliki Kawan, Payangan, Gianyar, Bali, dengan tersangka pria asal Filipina Diego Alejandro Santos (27), Kementrian Hukum dan HAM berjanji akan terus mengawasi keberadaan orang asing di Bali. 

Hal ini dilakukan sebagai salah satu cara untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Bali. 

Dalam keterangan persnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menegaskan bahwa salah satu aspek penting dalam pemberantasan narkoba adalah pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA). 

Dikatakannya, pihaknya telah secara konsisten melaksanakan langkah-langkah strategis dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayahnya Bali, dimana salah satu fokus utamanya adalah memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang masuk dan tinggal di Bali. 

"Hal ini sejalan dengan komitmen Kemenkumham Bali untuk menciptakan Bali yang bersih dari narkoba,” jelas Pramella.

Pramella juga menambahkan bahwa dalam memperkuat pengawasan orang asing, pihaknya telah melakukan berbagai langkah sinergi melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TimPORA). Yakni meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, seperti BNN Provinsi Bali, Polda Bali, Pemkab dan Pemkot di Provinsi Bali serta melakukan patroli rutin di tempat-tempat yang sering dikunjungi orang asing, seperti bandara, pelabuhan, dan tempat wisata.

"Berbagai upaya ini diharapkan dapat membantu dalam memberantas peredaran narkoba di Bali. Dengan sinergi dan kerja sama dari semua pihak, diharapkan Bali dapat menjadi wilayah yang bebas dari narkoba," tegasnya. 

Ditanya awak media terkait status tersangka WN Filipina Diego Alejandro Santos di Gianyar, Pramella mengaku Diego datang ke Bali menggunakan Izin Tinggal Investor. 

"Ya, dia gunakan izin tinggal Investor," terangnya ke awak media saat berada di lokasi clandestine laboratory di Payangan, Gianyar, pada Selasa 23 Juli 2024. 

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar adanya praktek Clandestine Laboratorium milik pria asal Filipina, Diego Alejandro Santos yang berlokasi di Mama House Villa, Jalan Keliki Kawan Payangan, Gianyar.

Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjenpol Marthinus Hukom hadir untuk mengecek lokasi pabrik tersebut pada Selasa 23 Juli 2024. 

Sementara itu Deputi Pemberantasan BNN, Irjen I Wayan Sugiri menyatakan bahwa kasus laboratorium narkoba ini terungkap setelah BNN melakukan operasi siber pada Kamis 18 Juli 2024. Dalam penggrebekan, petugas BNN mengamankan tiga orang asal Filipina yang terdiri dari laki-laki berinisial DAS dan dua perempuan berinisial PMS (ibu DAS) dan DOS (adik DAS). 

“Sementara itu satu orang lagi WNA asal Yordania berinisial AMI masih dalam pengejaran,” ungkapnya. 

Irjenpol Sugiri juga menyampaikan bahwa laboratorium itu memproduksi narkoba jenis baru yang pertama kali ditemukan di Indonesia, yakni (DMT) atau Dimethyltryptamine. DMT ini merupakan pertama kalinya di Indonesia untuk pembuatannya. 

"DMT memerlukan proses yang panjang hingga mendapatkan hasil akhir dalam bentuk padatan maupun cairan," ungkapnya. 

Terkait kasus ini, tersangka Diego Alejandro Santos dijerat dengan Pasal 114 (2) subsider Pasal 113 (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami