search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kemenparekraf Serap Aspirasi Pelaku Usaha di Tabanan
Senin, 29 Juli 2024, 13:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kemenparekraf Serap Aspirasi Pelaku Usaha di Tabanan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Sekretaris Kemenparekraf/Sekretaris Utama Baparekraf (Sesmenparekraf/Sestama Baparekraf) Ni Wayan Giri Adnyani berkesempatan menyerap secara langsung aspirasi serta kendala yang dihadapi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Tabanan

Utamanya dalam mendorong pengembangan desa wisata berkelanjutan sesuai dengan pedoman dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat setempat. 

Salah satu masukan yang disampaikan adalah perlunya pengawasan lebih lanjut mengenai kemudahan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS). 

Sebab permohonan izin tidak lagi berproses dari mulai tingkat terbawah yakni kepala kewilayahan dan perbekel namun langsung ke pusat.

Merespons hal tersebut, Sesmenparekraf, Ni Wayan Giri Adnyani, dalam kegiatan ‘Sosialiasi Pedoman dan Standar Desa Wisata Berkelanjutan’ di Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (25/7) menyarankan Camat Marga untuk melengkapi dokumentasi terkait keluhan/dampak negatif perizinan via OSS. 

“Hal ini untuk menguatkan komunikasi di pusat, sehingga tidak hanya mengandalkan lisan. Para perbekel yang mengikuti sosialisasi dengan keluhan yang sama tentang perizinan OSS perlu menginventarisasi masalah diperkuat dengan justifikasi dan dokumentasinya. Kami bantu meneruskan ke instansi terkait,” ujar Giri Adnyani.

Camat Marga, I Gede Nengah Sugiartha, mengungkapkan banyak investor yang melirik lahan pertanian di Tabanan untuk pembangunan villa bahkan ternak usaha. Mengingat desa wisata di Tabanan lebih banyak mengandalkan pesona keindahan sawah. Sehingga perlu ada pengawasan lebih ketat untuk tetap menjaga keberlanjutan kawasan desa. 

“Dengan mudahnya mengurus izin via OSS, tiba-tiba ada izin pembangunan vila. Perbekel dan kepala kewilayahan tidak tahu menahu dengan pembangunan itu,” ujar Sugiartha.

Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Kemenparekraf Dr Frans Teguh menambahkan, untuk mengamankan persawahan dari gempuran akomodasi pariwisata perlu diperkuat dengan peraturan desa yang berlaku di masyarakat. 

Sosialisasi Pedoman dan Standar Desa Wisata Berkelanjutan juga menghadirkan Kepala Program Manajemen Perhotelan, Universitas Pelita Harapan dan selaku auditor Pariwisata Berkelanjutan, Dr Amelda Pramezwary sebagai narasumber. 

Peserta kegiatan diikuti oleh perbekel dan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) dari Desa Kukuh, Desa Tegaljadi, Desa Beringkit Belayu, Desa Cau Belayu, Desa Marga Dauh Puri, Desa Baru,  Desa Tua (Kecamatan Marga), Desa Tajen Kecamatan Penebel, dan Desa Beraban Kecamatan Selemadeg Timur.

Editor: Robby

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami