Tiga Bulan Menduda, Pria di Karangasem Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Entah dirasuki setan apa, seorang duda berinisal INN berusia 56 tahun asal Kubu, Karangasem tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku SMK hingga berulang kali.
Aksi bejat INN terbongkar usai korban mengadu kepada kakaknya karena merasa sudah tak tahan atas perbuatan yang dilakukan oleh ayah kandungnya tersebut. Setelah mendengar cerita korban, kakaknya langsung menyampaikan kepada saudara yang lain sebelum akhirnya melapor ke Polsek Kubu pada Jumat (2/8/2024).
Kanit IV PPA, Ipda. I Gede Alit seijin Kasat Reskrim Polres Karangasem membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan, saat ini pelaku (ayah korban) sudah diamankan di Polres Karangasem untuk di proses lebih lanjut.
"Pelaku sudah diamankan, kita juga sudah lakukan olah TKP dan mengamankan beberapa barang bukti, sore ini kemungkinan gelar perkara dan penetapan tersangka," kata Alit dikonfirmasi, Sabtu (3/8/2024).
Ia menjelaskan, berdasarkan pengakuan antara pelaku dan korban, aksi bejat INN pertama kali terjadi pada 13 Juni 2024 tengah malam, saat itu ayah korban diduga tak mampu mengendalikan nafsu birahinya dan menyuruh putrinya yang berusia 18 tahun untuk membuka celananya.
Korban pun saat itu tak bisa berbuat banyak, mengingat ayahnya diketahui ringan tangan kepada saudara-saudaranya yang lain. Meski korban di dalam hatinya menolak dan terpaksa menuruti perintah ayahnya untuk membuka celana karena takut sebelum akhirnya aksi bejat itu terjadi.
"Dari pengakuan pelaku, aksi bejat itu terjadi karena pelaku tidak mampu menahan nafsu setelah sang istri meninggal dunia 3 bulan sebelumnya. Korban juga diketahui selama ini memang tidur dengan ayahnya sedangkan empat saudaranya yang lain ada di kamar berbeda serta ada juga yang sudah bekerja di luar Karangasem," ungkap Alit.
Belakangan juga terungkap, aksi bejat INN terhadap putri bungsunya tersebut tak hanya terjadi sekali saja, melainkan sudah 5 kali pada waktu yang berbeda. Setelah aksi bejat pertama pada 13 Juni 2024, INN kembali melakukan perbuatannya pada 15 dan 19 Juni 2024. Kemudian pelaku kembali menyetubuhi putrinya pada 1 dan 9 Juli 2024 sebelum akhirnya korban tidak tahan dan mengadu kepada kakaknya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs