search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Betah di Bali, Kocong Bocah Bule Ukraina Menangis Saat Dideportasi
Kamis, 8 Agustus 2024, 14:37 WITA Follow
image

beritabali/ist/Betah di Bali, Kocong Bocah Bule Ukraina Menangis Saat Dideportasi.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Bocah bule asal Ukraina berinisial BS (7) yang akrab disebut si Kocong dan ibunya berinisial SB, akhirnya dideportasi ke negara asalnya, pada Kamis (8/8) pagi.

Karena diketahui hendak meninggalkan Bali dan enggan pulang ke Ukraina, Kocong sempat menangis dan memberontak saat berada di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali saat akan dibawa ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Ibunya sampai kewalahan menenangkan si Kocong yang menangis.

"Iya, tadi sempat ada penolakan, karena sudah cukup akrab sama petugas terus komunikasinya juga baik dengan kita, iya terjalin satu Minggu ini, anaknya sedikit rewel diajak ke bandara," kata Kepala Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra.

Ia juga menerangkan selama didetensi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar anak dan ibu ini cukup senang karena mereka sudah akrab dengan para petugas.

"Mereka cukup happy di ruang detensi, koperatif sekali, berbaur juga dengan petugas dan apa yang mereka butuhkan mereka komunikasi juga dengan petugas dan kita akomodir sesuai standar kita. Anaknya sendiri sering bermain bersama petugas di ruang detensi, makanya, tadi sedih dia mau tinggalkan Bali," ungkapnya.

Selain deportasi, Kocong dan ibunya akan ditangkal selama 6 bulan tidak masuk Bali.

"Tentunya sesuai Undang-undang, Nomor 6, Tahun 2011, bahwasanya setiap warga negara asing yang melakukan tindakan pidana keimigrasian yang berupa overstay lebih 60 hari akan dilakukan pencegahan dan penangkalan dan itu 6 bulan," ujarnya.

Sebagian warga Bali tak asing dengan Kocong. Bocah yang masih berusia tujuh tahun kerap viral di media sosial karena aktivitasnya yang menyeleneh. 

Kocong sering berkeliaran dengan telanjang dada di seputar Desa Peliatan, Ubud, Bali. Dia terekam membantu kuli bangunan bekerja, memanjat papan reklame dan aktivitas lain.

Kegiatan itu dilakukan Kocong tanpa pengawasan ibunya. Akhirnya, Kocong dan ibunya ditangkap Imigrasi Denpasar pada Kamis (1/7) pekan lalu.

"Awalnya kita melakukan surat panggilan terlebih dahulu namun karena tidak datang akhirnya petugas menjemput ibu dan anak tersebut," kata Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Ridha Sah Putra, saat konferensi pers, Jumat (2/8).

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami