Sarwendah Masih Absen, Sidang Cerai Lanjut Terus ke 20 Agustus
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Sidang perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (13/8). Sidang ke-enam itu digelar dengan agenda pembuktian dari pihak penggugat.
Ruben Onsu melalui tim kuasa hukum Raga Ginting hadir menyerahkan bukti berupa surat kepada majelis hakim. Sedangkan, pihak Sarwendah lagi-lagi absen dalam sidang perceraiannya dengan Ruben Onsu.
"Hari ini pembuktian penggugat. Kemudian untuk minggu depan adalah keterangan saksi dari penggugat," ujar Raga Ginting di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/8).
"Iya tidak hadir dari tergugat," lanjutnya.
Humas II PN Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun juga mengonfirmasi hasil sidang itu. Ia menyebut tergugat tidak hadir meski sudah dipanggil secara sah dan patut.
Dengan begitu, perkara dipastikan berlanjut ke tahap berikutnya walau tanpa kehadiran tergugat.
"Setelah kami menanyakan kepada majelis hakim yang mengadili perkara tersebut, ternyata pihak tergugat tidak menghadiri sidang sekalipun telah dipanggil secara sah dan patut," ujar Marbun.
"Oleh karena tergugat tidak hadir, maka perkara itu tetap dilanjutkan tanpa hadirnya tergugat," lanjutnya.
Tumpanuli Marbun mengatakan sidang berikutnya akan diadakan pada 20 Agustus 2024. Agenda sidang pada pekan depan yakni pembuktian dari penggugat.
Marbun juga menjelaskan sidang berikutnya akan menghadirkan saksi yang diutus oleh pihak Ruben Onsu selaku penggugat.
"Jadi, untuk sidang berikutnya yaitu sidang minggu depan tanggal 20 Agustus, agenda sidang adalah pembuktian [saksi] dari pihak penggugat," ungkap Marbun.
Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan terdaftar pada 11 Juni dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.
Gugatan itu hadir sekitar 11 tahun sejak keduanya resmi menikah pada 22 Oktober 2013. Pernikahan keduanya dikaruniai dua anak perempuan dan satu anak angkat laki-laki. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net