search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pj Bupati Buleleng Serahkan Remisi Umum ke 183 Warga Binaan
Sabtu, 17 Agustus 2024, 16:02 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pj Bupati Buleleng Serahkan Remisi Umum ke 183 Warga Binaan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Penjabat (PJ) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyerahkan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan Pada Hut Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024.Kegiatan dilaksanakan di Aula Nusantara, Lapas Kelas IIB Singaraja, Sabtu (17/8). Total sebanyak 183 remisi umum diserahkan.

Ditemui usai menyerahkan remisi umum, Lihadnyana menjelaskan bahwa penyerahan revisi merupakan program tetap yang selama ini sudah berjalan dari pemerintah pusat. Kegiatan ini sudah diatur dan memiliki tata hukum yang jelas. 

Pemerintah Kabupaten Buleleng dan kepala daerah mendukung dan mewakili pemerintah pusat untuk melakukan penyerahan remisi kepada warga binaan yang berhak menerima. Remisi diharapkan memotivasi warga binaan lain untuk taat dan patuh akan semua program pembinaan di dalam lapas sehingga bisa mengurangi masa hukumannya.

"Mudah-mudahan dengan penjarahan di misi termotivasi lah warga binaan yang lain untuk bisa mematuhi program-program pembinaan masyarakat," ungkapnya.

Sebanyak 183 remisi diberikan kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Singaraja, dari total 184 remisi yang diajukan. Rincian dari pengusulan remisi, ialah 55 warga binaan untuk remisi 1 bulan, 28 warga binaan untuk remisi 2 bulan, 57 warga binaan untuk remisi 3 bulan, 31 warga binaan untuk remisi 4 bulan, 12 warga binaan untuk remisi 5 bulan, dan 1 warga binaan untuk remisi 6 bulan. Dari total 183 warga binaan yang menerima remisi, 4 diantaranya menerima remisi langsung bebas.

Ada yang berbeda dalam penyerahan remisi umum di Lapas Kelas IIB Singaraja tahun ini. Pada pemberian remisi umum dalam Hut Ke-79 Kemerdekaan Ri Tahun 2024, PJ Bupati Buleleng berkesempatan untuk meresmikan tempat pangkas rambut dan toko kopi milik Lapas Kelas IIB Singaraja. Tempat tersebut merupakan wadah bagi para warga binaan Lapas Kelas II B Singaraja untuk mempraktekkan pelatihan keterampilan yang diterima sebagai program pemasyarakatan dalam Lapas. Lihadnyana berpendapat bahwa pelatihan semacam ini adalah hal produktif yang harus terus diberikan.

"Ternyata cukup produktif warga binaan. Memang harus dikasih keterampilan untuk mengisi waktu. Tapi keterampilan-keterampilan yang bisa memberikan dukungan pada perekonomian apabila dia bisa keluar nanti," tegasnya.

Lihadnyana berkesempatan untuk menerima jasa pangkas rambut dari salah satu warga binaan. Ia menyampaikan, sejatinya keterampilan yang dimiliki warga binaan sudah baik. Persoalan yang perlu dipikirkan ialah bagaimana keterampilan tersebut membantu warga binaan untuk memulai kembali hidup di masyarakat nanti. Menurutnya, hal tersebut harus diwujudkan melalui kerja kolaboratif antara lapas dan pemerintah daerah.

"Saya coba tadi oh ternyata ya lumayan. Beliau (Kalapas) sudah bisa menciptakan warga binaan yang memiliki skill dan keterampilan. Tetapi setelah itu di masyarakat, siapa tanggung jawab? pemerintah daerah," ungkapnya.

Editor: Robby

Reporter: Humas Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami