HP Emak-Emak di Denpasar Dirampas Usai Ditabrak Mobil
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Aksi perampasan HP menimpa seorang emak-emak bernama Siti Sundari. Korban mengaku HP miliknya dirampas pengemudi mobil yang sebelumnya menabrak motornya dan meminta ganti rugi.
Tidak terima HP miliknya dirampas, ibu rumah tangga itu melaporkannya ke Polresta Denpasar.
Insiden tabrakan itu terjadi di Jalan Teuku Umar Barat tepatnya di depan Kantor Pengadaian, Denpasar Barat, pada Rabu 14 Agustus 2024 sekitar pukul 08.00 WITA.
Korban awalnya mengendarai sepeda motor seorang diri. Namun tiba-tiba motornya ditabrak pengemudi mobil. Padahal seingat korban, dia tidak ada melakukan pelanggaran.
Pengemudi yang namanya belum diketahui itu kemudian keluar dari mobil dan langsung meminta ganti rugi karena mobilnya mengalami kerusakan. Korban mengaku tidak membawa uang, namun berjanji akan membayarnya.
Pertengkaran terus berlanjut dan pengemudi mobil terus mendesak agar segera membayar ganti rugi. Sementara korban mengatakan tidak punya uang saat itu juga.
Diduga tidak sabaran, pengemudi mobil merampas paksa HP korban yang dipegang di tangan. Pelaku pergi begitu saja setelah mendapatkan HP korban. Masyarakat yang ada di TKP menyesalkan tindakan pelaku tersebut.
Sementara akibat kejadian, korban merasa trauma dan menangis melihat HP Oppo A13 miliknya dirampas. Korban lantas melaporkanya ke Polresta Denpasar, seminggu setelah kejadian tepatnya pada Rabu 21 Agustus 2024. Korban melaporkan kerugian Rp 2,1 juta.
"Korban pengendara motor tidak terima HP miliknya dirampas pengemudi mobil yang menabraknya saat berkendaran lantas melaporkanya ke Polresta Denpasar," ujar sumber.
Terkait kasus ini Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi belum memberikan komentar. "Belum dapat infonya, nanti di cek," bebernya, pada Kamis 22 Agustus 2024.
Editor: Robby
Reporter: bbn/spy