1.562 Kendaraan Ditilang karena Overloading di UPPKB Cekik
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Operasi Simpatik Keselamatan Agung yang digelar sejak 19 hingga 25 Agustus 2024 kemarin mencatat hasil signifikan.
Dari total 5.349 unit kendaraan barang yang diperiksa, sebanyak 1.562 kendaraan ditindak dengan sanksi tilang, sebagian besar karena pelanggaran overloading atau kelebihan muatan.
Koordinator Satpel UPPKB Cekik, I Made Ardana, pada Selasa(27/8/2024) mengungkapkan sebagian besar pelanggaran yang ditemukan selama operasi ini adalah terkait overloading. Dari 1.562 kendaraan yang ditilang, 1.502 diantaranya ditindak oleh UPPKB Cekik, sedangkan 49 lainnya oleh pihak kepolisian.
Baca juga:
UPPKB Cekik Gelar Operasi Penindakan ODOL
"Pelanggaran yang paling dominan adalah overloading atau kelebihan muatan, yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, terutama akibat rem blong, serta menjadi salah satu faktor penyebab kerusakan jalan," jelas Ardana.
Operasi yang dilakukan secara gabungan oleh berbagai penegak hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kendaraan over dimension over loading (ODOL).
"Kami berharap operasi ini bisa mendorong para pengusaha angkutan untuk lebih memperhatikan keselamatan berkendara dan mematuhi aturan yang berlaku," imbuhnya.
Selain operasi ini, Ardana menegaskan, pihaknya akan terus mengoptimalkan pengawasan serta penindakan terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran.
"Tindakan tegas ini adalah upaya kami untuk meningkatkan kesadaran agar tidak melanggar aturan dan mengutamakan keselamatan berkendara," tandasnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/jbr