search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pelaku Curi Sepatu Empat Kali di Kos Pemogan, Ngaku Dipakai Sehari-hari
Rabu, 28 Agustus 2024, 22:19 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pelaku Curi Sepatu Empat Kali di Kos Pemogan, Ngaku Dipakai Sehari-hari.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Muchammad Syahroni kini mendekam dalam jeruji tahanan Polsek Denpasar Selatan. Pria asal Lumajang, Jawa Timur ini merupakan maling spesialis sepatu di dalam kamar kos-kosan. 

Aksi pencurian ini sudah 4 kali dilakukanya dengan dalih bukan untuk dijual tapi digunakan untuk keperluan sehari-hari. 

Tersangka berusia 21 tahun itu ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, setelah menerima laporan pengaduan dari korbannya, I Gusti Ngurah Wartawa. 

Korban melaporkan kamar kosnya dimasuki maling dan menggasak berbagai jenis sepatu dan juga kipas angin. Peristiwa pencurian itu terjadi di kos Jalan Mekar II Blok C IV A nomor 21, Pemogan, Denpasar Selatan, pada Senin 26 Agustus 2024 sekira pukul 04.30 dini hari. 

Korban menuturkan, pencurian itu sudah kali kedua terjadi dengan modus operandi yang sama. Sebelumnya terjadi pada Jumat 16 Agustus 2024. Merasa tidak aman, korban lantas memasang kamera CCTV di depan kamar kos. 

Ternyata benar feeling korban, sepatunya hilang lagi. Hingga akhirnya korban memposting peristiwa kehilangan tersebut ke medsos agar masyarakat waspada terhadap terduga pelaku. 

"Dari petunjuk medsos tersebut, piket operasional Reskrim Polsek Denpasar Selatan melakukan olah TKP dan interogasi terhadap korban untuk memastikan perihal adanya peristiwa pidana," ujar AKP Sukadi. 

Dalam penyelidikan Polisi, dicurigai pelakunya mirip dengan orang yang tinggal di dekat TKP. Hingga pelaku bernama Mochammad Syahroni ditangkap di kamar kosnya beserta barang bukti. 

"Barang bukti sepatu dan kipas angin hasil curian ditemukan di dalam kamar kosnya," ungkap AKP Sukadi. 

Tersangka mengaku beraksi seorang diri. Aksi ini sudah 4 kali dilakukannya di sejumlah kamar kos di wilayah Pemogan, Denpasar Selatan. 

"Tersangka mengaku barang hasil curian tersebut korban gunakan untuk keperluannya sehari-hari," tandasnya. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami