search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus Jual Beli Bayi Libatkan Yayasan di Tabanan, Polisi Periksa 12 Pekerja
Kamis, 19 September 2024, 20:31 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kasus Jual Beli Bayi Libatkan Yayasan di Tabanan, Polisi Periksa 12 Pekerja.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Ketua Yayasan Anak Bali Luih, Made Aryadana diringkus aparat Polres Depok, Polda Jawa Barat, karena terlibat jual beli bayi belum lama ini. Ia ditangkap bersama 7 komplotannya yang sudah dijebloskan ke tahanan. 

Menyikapi hal itu, Polda Bali juga turut serta melakukan pengembangan dengan memeriksa 12 pekerja dari yayasan tersebut. Pemeriksaan ini dilakukan bekerja sama dengan Polres Depok dan UPTD Dinas Sosial Provinsi Bali. 

"Ya benar, Polda Bali turun langsung ke lokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari Blok E, Banjar Dinas Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan," beber Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan ke awak media, pada Kamis 19 September 2024. 

Dikatakannya, 12 pekerja yayasan itu diperiksa untuk menggali lebih dalam sejauh mana keterlibatan Made Aryadana dalam kasus jual bayi tersebut. Meski demikian, dari pemeriksaan ke 12 pekerja itu hanya saksi. 

"Belasan pekerja yayasan tersebut statusnya sebagai saksi," bebernya. 

Dari informasi yang diperoleh dari para pekerja yayasan itu, terungkap ada 7 ibu hamil dan dua orang lainnya yang sudah dilakukan persalinan. Para ibu-ibu itu mayoritas berasal dari luar Bali atau tepatnya dari berbagai daerah di Indonesia. 

Dilanjutkan Kombes Jansen, dua orang ibu yang baru melahirkan itu anaknya direncanakan untuk diadopsi di yayasan tersebut. 

"Inilah salah satu bahan penyelidikan yang sedang kita kembangkan saat ini. Baik ibu hamil dan yang baru melahirkan saat ini sudah dititipkan di rumah aman," tandas mantan Kapolresta Denpasar itu. 

Kasus jual beli bayi ini menyeret nama Ketua Yayasan Anak Bali Luih, Made Aryadana. Ia diciduk aparat Polres Depok, Polda Jawa Barat karena diduga terlibat kasus jual beli bayi. Sebelumnya, Polres Depok meringkus 7 jaringanya hingga penyidikan mengarah ke tersangka Made Aryadana. 

Made Aryadana sendiri ditangkap sebagai pendana sekaligus penadah. Tak hanya itu tersangka asal Penebel, Tabanan itu juga mencari calon pengadopsi dari bayi yang diperjualbelikan. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami