search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pria Pelaku Penganiayaan di Denpasar Diringkus
Jumat, 4 Oktober 2024, 16:22 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pria Pelaku Penganiayaan di Denpasar Diringkus.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pelaku penganiayaan, berinisial YYF asal Kupang beralamat tinggal di Jalan Diponegoro, Lingkungan Suci, Dauh Puri Kangin, Denpasar Barat, Kota Denpasar ditangkap polisi.

Diduga pelaku dipengaruhi alkohol dan tersinggung saat ribut dengan korban, Sabtu, 3 Agustus 2024 sekira Pukul 03.00 WITA di salah satu usaha Laundry di Jalan Gunung Fujiyama, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara.

Adapun korban dalam kasus ini seorang sopir berinisial NA(28) beralamat tinggal di Jalan Bikini II, Teuku Umar Barat, Denpasar Barat, Kota Denpasar.

"Pelapor mengalami luka robek di pipi sebelah kiri dan luka lecet di bagian siku tangan kanan serta luka lecet di lutut sebelah kanan," jelas, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Jumat,(4/10/2024) di Denpasar. 

Dirinya menyampaikan kronologis kejadian, yang berawal pada Sabtu,3 Agustus 2024 sekira pukul 03.30 WITA bertempat di salah satu usaha laundry di Jalan Gujung Fujiyama, Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar. 

Berawal dari korban mendatangi acara ulang tahun dari adik sepupunya selanjutnya, sekira pukul 22.00 WITA kemudian korban minum dengan seseorang bernama Yen dan Dovan dimana sempat terjadi adu mulut diantara kedua belah pihak dimana teman daripada korban bernama Kingren kemudian menyuruh Yen dan Dovan untuk pulang sekira jam 01.00 WITA.

Kemudian sekira pukul 03.00 kembali datang bersama teman-temannya sekira 5 orang yang mana, Yen langsung turun dari sepeda motor dan memukul korban menggunakan belahan batu yang mengenai pipi korban sebelah kiri dan menyebabkan korban mengalami luka robek serta korban terjatuh dimana korban kembali dipukuli yang menyebabkan korban sampai terjatuh ke dalam got. 

"Atas Kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Denpasar Utara," jelasnya.

Selanjutnya, Berdasarkan laporan dari masyarakat yang melaporkan adanya penganiayaan, kemudian tim Opsnal Polsek  Denpasar Utara melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi dimana mendapat  informasi pelaku berada di Jalan Gatsu Barat atau tempat bekerja tersangka.

Kemudian, Senin, 30 September 2024 sekira pukul 13.00 WITA berhasil mengamankan pelaku saat sedang istirahat di tempat kerjanya. Pelaku dirapatkan ke Mako Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum berlaku.

"Pelaku mengakui telah memukul korban dengan menggunakan belahan batu dimana mengenai tepat pada bagian pipi sebelah kiri korban, Pelaku mengakui datang ke TKP dengan Dovan untuk menghadiri undangan acara ulang tahun dari Kenji selanjutnya, Pelaku mengakui setelah balik sekira pukul 01.00 WITA dari TKP  kemudian pelaku kembali datang bersama teman-temannya sekira pukul 03.00 WITA serta langsung melakukan pemululan terhadap korban," tutup Sukadi.

Editor: Robby

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami