Lapas Tabanan Geledah Kamar Tahanan, Ini Barang Temuannya
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Untuk memastikan kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan selalu dalam kondisi aman dari gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), petugas laksanakan kegiatan penggeledahan, Selasa (8/10). Dalam kegiatan penggeledahan ini, petugas amankan beberapa barang yang berpotensi menyebabkan gangguan.
Dikomandoi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Wayan Surya selaku koordinator kegiatan, tim penggeledahan yang terdiri dari staff KPLP, staff Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Adkamtib) serta Regu Pengamanan menyasar dua kamar hunian Warga Binaan yaitu kamar Arjuna 3 dan kamar Bhisma 2.
Wayan Surya mengajak tim yang terlibat agar dapat melaksanakan kegiatan dengan sungguh-sungguh serta mewanti-wanti seluruh petugas agar tidak melewatkan hal yang mencurigakan sekecil apapun.
“Lakukan penggeledahan sedetail mungkin, pastikan tidak ada celah-celah yang terlewat bila perlu acak-acak bagian yang terlihat mencurigakan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan ini bukan hanya sekedar formalitas melainkan langkah konkret Petugas Lapas Tabanan dalam upaya memastikan kondisi Lapas dalam keadaan aman dan kondusif.
“Sesuai dengan instruksi pimpinan, penggeledahan ini merupakan langkah deteksi dini cegah gangguan kamtib. Dengan terjaminnya kondisi keamanan di dalam Lapas tentu itu akan berdampak terhadap segala kegiatan lainnya baik itu pelayanan maupun pembinaan,” lanjut Surya.
Sementara itu Kepala Seksi Adkamtib Agung Satya yang juga ikut mengawasi kegiatan penggeledahan memberikan arahan kepada para Warga Binaan agar ikut membantu petugas dengan tidak membawa atau menyimpan barang-barang yang dilarang masuk kedalam Lapas.
“Teman-teman Warga Binaan kami harapkan kalian ikut terlibat dalam menjaga stabilitas Lapas dengan selalu mematuhi tata tertib yang ada,” ujarnya.
Pada penggeledahan ini, petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang berpotensi menyebabkan gangguan kamtib diantaranya 1 buah botol kaleng, 1 ikat kawat senar, 2 buah korek gas dan 2 buah alat cukur. Barang hasil penggeledahan tersebut disimpan di ruang Adkamtib yang kemudian akan dimusnahkan nantinya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/tab