search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ketua MA Sunarto Resmi Ucap Sumpah Jabatan di Hadapan Prabowo
Selasa, 22 Oktober 2024, 12:44 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Ketua MA Sunarto Resmi Ucap Sumpah Jabatan di Hadapan Prabowo

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Sunarto sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10).

Prosesi upacara diawali dengan kumandang lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan oleh pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 136/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dan Pengangkatan Ketua Mahkamah Agung.

Pembacaan Keppres dilakukan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti. Usai pembacaan Keppres, Sunarto mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Kepala Negara.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Sunarto.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Presiden Prabowo dan Sunarto.

Acara kali ini juga dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad

Adapun hakim agung Sunarto resmi terpilih sebagai Ketua MA periode 2024-2029. Dia menggantikan Muhammad Syarifuddin yang akan memasuki purnabakti pada 1 November 2024.

Sunarto memenangi bursa calon Ketua MA melalui pemungutan suara satu putaran. Ia mengalahkan tiga hakim agung lain dengan mendapat 30 suara hakim agung.

Sunarto unggul atas Haswandi yang memperoleh dukungan empat suara hakim agung; Soesilo dengan satu suara; dan Yulius dengan tujuh suara. Terdapat dua suara tidak sah dan satu abstain. Ketua MA M. Syarifuddin tidak menggunakan hak pilih. (sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami