search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
PWI: Tidak Ada Wartawan yang Kebal Hukum
Kamis, 24 Oktober 2024, 22:40 WITA Follow
image

beritabali/ist/Wartawan Tidak Ada yang Kebal Hukum.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemkab Jembrana melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan menggelar pelatihan penguatan kerjasama media dan hukum jurnalistik, yang berlangsung selama dua hari, pada Selasa dan Rabu (22-23/10), di Denpasar. 

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Pemkab Jembrana, I Made Dwi Maharimbawa, serta menghadirkan pembicara dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali.

Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan kerjasama antara pemerintah dan insan media dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat, serta memastikan pemahaman yang lebih mendalam terkait hukum jurnalistik. 

Pada hari kedua, kegiatan outbound turut diadakan, di mana insan media dan staf Sub Komunikasi Pimpinan Pemkab Jembrana dilibatkan dalam berbagai aktivitas penguatan kerjasama, yang dipandu oleh instruktur terlatih. Acara ini dikemas dengan suasana riang gembira melalui permainan yang melatih kerja sama tim dan pembangunan karakter peserta.

I Made Dwi Maharimbawa menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas dalam hal hukum dan kerjasama dengan media, khususnya di Kabupaten Jembrana. Ia berharap hubungan antara pemerintah dan media dapat terus berjalan solid sehingga informasi penting terkait program-program pemerintah bisa disampaikan kepada masyarakat secara baik dan efektif.

“Kita berupaya menciptakan kondisi yang solid di Jembrana agar informasi yang luar biasa ini dapat tersampaikan dengan baik melalui kerjasama yang mulus dengan media,” ujarnya.

Sementara itu, I Nyoman Winata dari PWI Bali, sebagai narasumber, mengatakan wartawan harus dapat menyajikan berita yang akurat dan mematuhi hukum yang berlaku. 

Ia juga menekankan pentingnya wartawan mengedepankan kode etik jurnalistik agar terhindar dari sengketa pers, serta menekankan bahwa tidak ada wartawan yang kebal terhadap hukum.

"Di balik peran penting tersebut, wartawan rentan terhadap tindakan kekerasan, pelecehan, hingga gugatan hukum. Karena itu, PWI menginisiasi kegiatan ini guna memberikan pemahaman lebih kepada para jurnalis," jelasnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kadis Kominfo Jembrana I Ketut Eko Susila dan Kabag Prokopim Jembrana I Wayan Putra Mahardika.

Editor: Robby

Reporter: Humas Jembrana



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami