Pasca-Penangkapan Perbekel Bongkasa, Pelayanan Desa Masih Normal
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Sekretaris Desa (Sekdes) Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung, Putu Jana memastikan proses administrasi dan pelayanan secara umum di kantor desa masih normal setelah perbekel atau kepala desa (kades), I Ketut Luki, ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Bali.
Dirinya mengakui tugas-tugas yang menjadi kewenangan perbekel tidak berjalan optimal.
"Sementara kami menunggu prosesnya (penunjukan plt). Atas saran dari Camat Abiansemal, kami sudah minta petunjuk ke Dinas PMD dan bagian hukum untuk penyelenggaraan di desa sementara waktu ini seperti apa. Itu dahulu yang bisa tiang (saya) sampaikan," ujar, Putu Jana, Rabu,(6/11/2024).
Selanjutnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung, I Made Budhi Argawa, menyebutkan, memang belum menunjuk pelaksana tugas (plt) kades Bongkasa. "Prosesnya masih berlanjut," ucapnya.
Menurutnya, proses penunjukan plt perbekel Bongkasa masih harus menunggu surat perkembangan penyidikan dari Polda Bali. Surat itu menjadi salah satu dasar untuk proses penunjukan plt.
"Kami berharap segera. Jika sudah, proses berjalan supaya tidak menghambat penyelenggaraan pemerintahan di desa. Kami koordinasi melalui bagian hukum Setda Badung," paparnya.
Status Ketut Luki sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Bali. Kasus yang menjerat perbekel berambut panjang itu sudah dirilis Polda Bali.
"Kami menghormati proses penegakan hukum. Setelah itu, kami akan menindaklanjuti proses Plt sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/aga