China Bebaskan Kapten Kapal Taiwan Yang Sudah Ditahan 4 Bulan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Seorang kapten kapal penangkap ikan Taiwan yang ditahan di China selama lebih dari empat bulan telah dibebaskan setelah membayar denda.
Dikutip dari AFP, kapal yang disebut Da Jin Man 88 itu membawa lima awak kapal saat disita oleh penjaga pantai China di perairan dekat Kepulauan Kinmen Taiwan pada 2 Juli karena melanggar larangan penangkapan ikan musiman.
Kepulauan Kinmen dikelola oleh Taiwan tetapi terletak hanya beberapa kilometer dari daratan China.
Empat awak kapal dibebaskan pada bulan Agustus sementara kapal dan kaptennya dibebaskan pada Jumat (15/11).
Penjaga pantai Taiwan mengawal kapal itu ke Penghu, sebuah kepulauan tempat kapal itu terdaftar, dan tiba sekitar tengah malam (1600 GMT), kata seorang pejabat penjaga pantai Taiwan.
Dalam pernyataan pada Jumat malam, penjaga pantai Taiwan mengatakan kapal itu meninggalkan kota Quanzhou di China sekitar pukul 2:00 siang pada Jumat setelah selesai menjalani prosedur hukuman.
Pejabat tersebut tidak memberikan rincian denda, tetapi media Taiwan melaporkan bahwa dua politisi di Penghu telah membantu mengatur pembayaran lebih dari 210 ribu yuan (US$29.000).
Kantor Urusan Taiwan-China mengonfirmasi dalam sebuah pernyataan bahwa kapten telah menerima hukuman dan bahwa ia telah dibebaskan.
China mengklaim Taiwan sebagai bagian dari wilayahnya dan terus menggunakan pendekatan kekuatan untuk mengendalikan pulau tersebut.
Beijing juga menempatkan angkatan laut dan pesawat tempur hampir setiap hari di sekitar pulau tersebut untuk menekankan klaim kedaulatan atas Taiwan.
Kapal penjaga pantai Chna juga telah terlihat di sekitar pulau-pulau terpencil Taiwan, terkadang memasuki perairan terlarangnya sebentar.
Serangkaian insiden yang melibatkan kapal dari kedua belah pihak telah memicu ketegangan di sepanjang jalur yang memisahkan Taiwan dan China.
Pada Februari, terbaliknya kapal penangkap ikan China saat dikejar oleh penjaga pantai Taiwan semakin memperburuk hubungan.
Taiwan bersikeras bahwa penjaga pantainya mengikuti prosedur yang sah setelah kapal China memasuki wilayah perairan terlarang, tetapi Beijing menuduh mereka berusaha menghindari tanggung jawab dan menyembunyikan kebenaran. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net