Diduga Terjadi Pelanggaran Tata Ruang, WALHI Desak Pembangunan Hotel di Ubud Disetop
beritabali/ist/Diduga Terjadi Pelanggaran Tata Ruang, WALHI Desak Pembangunan Hotel di Ubud Disetop.
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Rencana pembangunan Treetop Hotel Ubud yang terletak di Jalan Bisma, Kelurahan Ubud, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, mendapat sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) WALHI Bali.
Dalam sebuah acara diadakan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali (DKLH Provinsi Bali), yang membahas Formulir Kerangka Acuan ANDAL (KA-ANDAL) proyek tersebut, WALHI menilai bahwa pembangunan ini berpotensi melanggar peraturan tata ruang yang ada.
Acara dihadiri berbagai instansi terkait, termasuk Kepala DKLH Provinsi Bali Drs. I Made Teja, juga menghadirkan Penanggungjawab Usaha PT Generasi Cipta Mandiri, Kus Pambudi Raharjo. Diskusi dimulai dengan kunjungan lapangan ke lokasi proyek dan dilanjutkan dengan rapat di Bucu View Resort yang berada tak jauh dari lokasi pembangunan.
Direktur Eksekutif WALHI Bali, Made Krisna Bokis, Selasa,(19/11/2024) dalam keterangan Persnya di Denpasar, menyampaikan kekhawatirannya mengenai peruntukan lahan yang tidak sesuai dengan peraturan tata ruang.
Menurutnya, sebagian besar lokasi proyek yang direncanakan untuk pembangunan villa, restoran, dan bar berada di dalam zona perkebunan, yang menurut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali dan Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Tata Ruang Kabupaten Gianyar, tidak diizinkan untuk dikembangkan menjadi kawasan non-perkebunan.
Lebih lanjut, WALHI Bali melakukan pemeriksaan terhadap dokumen rencana proyek, termasuk georeferencing dan overlay terhadap dokumen Siteplan dan Peta.
"Hasilnya menunjukkan ketidaksesuaian signifikan antara rencana pembangunan dengan ketentuan yang ada, termasuk pembangunan 7 villa, restoran, dan bar yang sebagian berada di luar area yang disetujui dalam dokumen Validasi Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (VKKKPR)," paparnya.
Bokis menegaskan, bahwa ketidaksesuaian tersebut menunjukkan bahwa, dokumen KA-ANDAL ini menyesatkan dan tidak layak untuk diterima.
"Selain masalah tata ruang, potensi dampak lingkungan dari proyek ini juga perlu diperhatikan.Salah satu hal yang mendapat perhatian adalah lokasi proyek berdekatan dengan Sungai Oos," cetusnya.
Kemudian, Aktivis lingkungan I Made Juli Untung Pratama dari Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup (KEKAL) Bali, mencatat bahwa hasil overlay menunjukkan bahwa proyek ini berada di dalam sempadan sungai, bahkan sebagian besar area pembangunan terindikasi mencaplok badan sungai.
“Jika ini dibiarkan, bisa berdampak buruk pada ekosistem sungai dan memperburuk masalah lingkungan di sekitar Ubud,” tegasnya.
Kehadiran proyek ini di tengah kondisi Ubud yang sudah terindikasi mengalami overdevelopment dan overtourism, kata WALHI, hanya akan memperburuk situasi.
"Kemacetan lalu lintas dan alih fungsi lahan yang terus berlanjut di kawasan ini menjadi tanda jelas bahwa pembangunan pariwisata yang tak terkendali telah mencapai titik kritis," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, WALHI Bali juga mengungkapkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa, Kabupaten Gianyar merupakan salah satu wilayah dengan angka pembangunan akomodasi pariwisata tertinggi, baik hotel non-bintang maupun bintang.
"Hal ini menambah tekanan terhadap ruang dan sumber daya alam yang semakin terbatas di kawasan tersebut," cetusnya.
Dirinya menambahkan, Sebagai bentuk protes, WALHI Bali menyerahkan surat tanggapan resmi kepada Drs. I Made Teja, Kepala DKLH Provinsi Bali, meminta agar rencana pembangunan Treetop Hotel Ubud dihentikan sementara sampai permasalahan ini dapat diselesaikan.
"WALHI dan KEKAL Bali berkomitmen untuk terus mengawal isu ini agar kebijakan pembangunan di Bali tetap berpihak pada kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat," tutupnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/aga