Bangkai Paus 7 Meter Terdampar di Pantai Legian, Begini Evakuasinya
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Bangkai paus ditemukan terdampar di Pantai Legian, Desa Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, memicu perhatian setelah laporan mengenai penemuan ini viral di media sosial.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali segera mengerahkan tim untuk melakukan pemeriksaan langsung di lokasi kejadian.
Dari hasil investigasi awal, diperoleh informasi dari masyarakat setempat yang menemukan bangkai paus tersebut. Steven dari Westerlaken Foundation menyebutkan bahwa paus yang terdampar tersebut belum dapat diidentifikasi jenis, berat badan, maupun jenis kelaminnya.
Berdasarkan perkiraan, paus tersebut memiliki panjang sekitar 7 meter dan lebar 2 meter. Sayangnya, saat ditemukan, kondisi paus sudah membusuk, diduga sudah mati 3 hingga 4 hari sebelumnya akibat terdampar dan terjerat jaring.
Ketika tim Balai KSDA Bali tiba di lokasi, proses penguburan bangkai paus sudah dilakukan oleh masyarakat setempat, bersama pihak Desa Legian dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Badung. Hal ini membuat proses nekropsi atau pengambilan sampel untuk mengetahui jenis dan penyebab kematian paus menjadi tidak dapat dilakukan.
Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, dalam keterangannya, memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat setempat, pihak Desa Legian, dan DLHK Kabupaten Badung atas kerjasama yang solid dalam menanggulangi peristiwa ini.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam evakuasi dan penanganan bangkai paus. Kolaborasi ini diharapkan dapat terus berlanjut demi menjaga ekosistem laut Bali dan mendukung pariwisata yang sehat dan lestari," ujar Ratna.
Editor: Robby
Reporter: bbn/aga