search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tes Urine Positif Narkoba, Oknum Reskrim Polsek Sidemen Dipecat Tidak Hormat
Senin, 2 Desember 2024, 11:14 WITA Follow
image

beritabali/ist/Tes Urine Positif Narkoba, Oknum Reskrim Polsek Sidemen Dipecat Tidak Hormat.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Oknum polisi berpangkat AIPDA yang bertugas sebagai Banit Reskrim di Polsek Sidemen inisial IWK dipecat secara tidak terhormat dari institusi kepolisian. 

IWK dipecat setelah sampel urinenya dinyatakan positif mengandung narkotika saat jajaran Propam Polres Karangasem melaksanakan tes urine rutin beberapa waktu lalu di mako Polres Karangasem. 

"Yang bersangkutan terjaring saat propam lakukan tes urine kepada anggota, hasil tes urinnya dinyatakan positif narkotika, hari ini upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Polres Karangasem," kata Kasi Humas Polres Karangasem, Aiptu. I Gede Sukadana, Senin (2/12/2024). 

Menurut Sukadana, IWK diduga sudah menggunakan narkotika dalam kurun waktu cukup lama, dari informasi yang ia terima yang bersangkutan mendapatkan narkotika melalui sistem tempel. Namun demikian disamping pemecatan, proses pidana atas kasus yang menjeratnya kemungkinan tidak lanjut lantaran pihak kepolisian tidak menemukan bukti berupa narkotika dari yang bersangkutan. 

Sementara itu, upacara PTDH dilaksanakan di lapangan Pesat Gatra Polres Karangasem, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Karangasem AKBP. I Nengah Sadiarta. 

Prosesi upacara mencakup simbolis penghapusan data personil melalui pemberian tanda silang Silang pada foto yang dilakukan langsung oleh Inspektur Upacara. Kapolres juga menekankan pentingnya pengawasan 360 derajat, dengan Propam dan Siwas diharapkan dapat menjalankan peran sebagai sektor pengawasan utama.

Upacara dihadiri oleh sejumlah pejabat dan personel, di antaranya Wakapolres Karangasem Kompol Ruli Agus Susanto, serta pleton gabungan dari berbagai satuan, termasuk PJU, Kapolsek, Lantas, Samapta, Intelkam, Reskrim/Narkoba, dan Polsek Sidemen.

Dalam amanatnya, Kapolres Karangasem menekankan bahwa pemberhentian merupakan proses yang tidak diinginkan namun menjadi bagian dari mekanisme internal kepolisian. Seluruh personel diharapkan saling menjaga, mengingatkan, dan mengawasi untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Kapolres mendorong seluruh anggota untuk terus menjaga diri dari hal-hal negatif, senantiasa bersyukur, dan mengembangkan potensi diri. Upacara ini dimaknai sebagai pelajaran berharga yang harus disikapi dengan kesadaran penuh.

Editor: Robby

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami