Tiga Maling Motor di Benoa Diringkus, Sudah Empat Kali Beraksi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Polsek Reskrim Kawasan Pelabuhan Benoa meringkus 3 maling motor yang beraksi di wilayah Pelabuhan Benoa. Ketiganya yakni Domu Marahongu (43), warga asal Malang, Jawa Timur, Herry Tananda (25) warga asal Indramayu, Jawa Barat, serta M Wahyudin (24) warga asal Indramayu, Jawa Barat.
Ketiga maling motor itu ditangkap setelah korbannya melaporkan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa. Korban bernama Rama Sony Piero (22) mengaku kehilangan motor Honda Beat DK 2517 ADK. Sepeda motor warna hitam itu sebelumnya parkir di depan toko di Jalan Ikan Tuna 2 Blok A1, Pedungan, Denpasar Selatan, pada Kamis 28 November 2024 dini hari.
Sepeda motor diketahui hilang pada pukul 06.30 WITA, saat salah satu karyawan toko menanyakan kepada korban motornya tidak ada diparkiran. Akibat kejadian tersebut korban alami kerugian Rp19 juta dan melapor ke Polisi.
Beberapa jam diselidiki, Polisi mendapat informasi pelakunya berjumlah 3 orang dan kos di Gang Rajawali, Jalan Raya Pelabuhan Benoa. Hingga ketiganya diamankan tanpa perlawanan, pada Kamis, 28 November 2024.
Dalam pengakuanya, 3 tersangka telah beraksi sebanyak 4 kali di wilayah Denpasar. Mereka menggunakan modus mendorong motor korban dengan motor pelaku lainnya.
"Sepeda motor hasil curian dijual dengan harga rata-rata Rp3 juta," terang AKP Sukadi.
Kini, barang bukti yang berhasil diamankan petugas, yaitu sepeda motor Scoopy, satu pasang plat nomor motor curian, satu buah obeng, uang tunai Rp60 ribu, beberapa pakaian, termasuk jaket, jas hujan, celana pendek, dan sepatu.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy