Empat Oknum Wartawan Catut Nama Polda Bali Diduga Peras Pengusaha Galian C
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Mencatut nama Bidhumas Polda Bali, empat oknum wartawan yang mengaku dari media online Jurnal Polisi diduga melakukan pemerasan terhadap para pengusaha Galian C di Karangasem, Bali.
Keempatnya ditahan aparat keamanan setempat karena membuat gaduh meminta uang sumbangan Rp350 ribu berdalih perayaan Hari Pers Nasional. Keempat oknum wartawan itu adalah Daeng Ahmadi, Zamri Bahrudin, Lilik Sinawasih dan Yunus Kurniawan.
Terungkapnya kasus ini setelah keempat oknum itu mendatangi sejumlah pengusaha Galian C di Desa Sebudi, Selat, pada Sabtu 18 Juli 2025 sekitar pukul 14.00 WITA. Mereka diduga melakukan pemerasan mengatasnamakan Humas Polda Bali kepada Ketua Paguyuban Galian C bapak Putu Maliasa diikuti 7 Orang.
Namun para pengusaha Galian C marah karena mereka minta dana secara paksa. Karena situasi semakin gaduh, keempatnya diamankan di kantor Polisi.
"Keempat wartawan media online Jurnal Polisi itu dibawa ke mapolsek Selat oleh Kanit Reskrim Wayan Kurnia," beber sumber, pada Minggu 19 Januari 2025.
Baca juga:
Dua Pelaku Mengaku Oknum Wartawan Aniaya Sopir Truk Hingga Tak Sadarkan Diri
Namun, permasalahan yang terjadi tidak sinkron dengan apa yang dilaporkan oleh pengusaha galian. Atas kejadian tersebut, pihak Polsek menghendaki pertemukan kedua belah pihak untuk menyelaraskan apa yang telah terjadi sehingga kedepan tidak terjadi gejolak.
Sementara Kapolsek Selat AKP I Dewa Gede Asmara SH menyampaikan, sebagai wartawan ketika ada tembusan dari pihak Polda Bali seharusnya dilaporkan juga ke pihak Polsek setempat sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.
"Atas kejadian tersebut, siapa pun kedepan yang mengunjungi lokasi galian C tidak diperkenankan untuk diberikan berupa dana sekecil apapun," katanya.
Keterangan terpisah, perwakilan Wartawan Jurnal Polisi menyebutkan bahwa mereka datang ke para pengusaha Galian C dalam rangka memohon sumbangan untuk perayaan hari Pers Nasional. Namun, dalam kegiatan itu tidak melakukan pemaksaan.
Baca juga:
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Pemilik SPBU di Jembrana, Oknum Wartawan Belum Tersangka
Mereka memohon bantuan dana disertai penyerahan topi dan kaos berlogo Jurnalis Polisi seharga Rp.350 Ribu. Pihak wartawan Jurnal Polisi mengakui kekeliruan dengan tidak meminta izin koordinasi ke Polsek karena dalam aktivitasnya mengatasnamakan wartawan Jurnal Polisi.
Dijelaskannya, dalam aktivitas penggalian dana untuk keperluan hari Pers Nasional ke para pengusaha terkesan ada kesalahpahaman.
"Pihak wartawan telah menghapus segala foto dan video selama melaksanakan aktivitas penggalian dana ke para pengusaha galian C di wilayah Selat dan berjanji tidak akan melaksanakan aktivitas penggalian dana tanpa terlebih dahulu koordinasi dengan pengusaha galian C," tutur seorang petugas.
Diketahui, pihak pengusaha Galian C pada intinya tidak akan melarang siapapun yang datang dengan tujuan memohon bantuan, baik dana dan material. Sepanjang kegiatan mereka resmi dan melalui mekanisme yang ada, tidak terkesan mengintimidasi mencari kelemahan dan kesalahan para pengusaha.
"Karena selama ini para pengusaha sudah melaksanakan aktivitas penggalian sesuai aturan yang berlaku," bebernya.
Baca juga:
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Pemilik SPBU di Jembrana, Oknum Wartawan Belum Tersangka
Sementara fakta yang terjadi di lapangan menyebutkan, keempat oknum wartawan Jurnal Polisi itu sudah beberapa hari belakangan mendatangi lokasi Galian C untuk meminta dana dengan cara memaksa dan intimidasi.
Akibatnya, para pengusaha galian merasa resah dan ketakutan didatangi terus sehingga kejadian tersebut dilaporkan ke pihak yang berwajib.
"Wartawan Jurnal Polisi sengaja mendatangi lokasi galian untuk meminta dana dengan mengatasnamakan Humas Polda Bali dan sering datang mengatasnamakan Mabes Polri dan Mabes TNI. Penggalian dana yang dilakukan mengatasnamakan Polda Bali dalam rangka memeriahkan hari Pers Nasional (HPN) tahun 2025 yang disinyalir surat tersebut adalah surat bodong," ujar seorang pengusaha Galian C.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy SIK SH mengatakan pihaknya Bidhumas Polda Bali tidak pernah mengarahkan wartawan apapun untuk melakukan kegiatan dan meminta sumbangan kepada para pengusaha Galian C di Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem.
"Yang jelas, Humas Polda Bali tidak pernah mengarahkan wartawan melaksanakan kegiatan tersebut," ujarnya ke awak media, pada Minggu 19 Januari 2025.
Mantan Kapolres Timur Tengah Selatan, Polda NTT ini mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak - pihak lain yang mengatasnamakan Bidhumas Polda Bali.
"Polda Bali hanya punya Bidang Humas Polda Bali dan medianya Tribrata News," terang mantan Kabid Humas Polda NTT ini.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy