Dua Kali Pemungutan Suara Ulang, KPU Gianyar Evaluasi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Hajatan Pemilu dan Pilkada Bali 2024 telah berakhir. Kini tinggal pelantikan Gubernur dan juga Bupati. Di Gianyar, pilkada juga telah berakhir tanpa gugatan.
Namun, yang menjadi evaluasi ialah selama pemilu dan pilkada terjadi pemungutan suara ulang (PSU) hingga dua kali.
Hal itu diakui oleh Ketua KPU Gianyar Wayan Mura. "Selama ini sosialisasi di penyelenggara saja. Ke depan, sosialisasi ke pemilih," ujarnya, Senin (20/1/2025).
Baca juga:
Paslon PDIP Menang Telak di PSU Tulikup
Dikatakan ke depan, pihaknya akan lebih intens dari Kesbangpol. "Kami bergandengan tangan edukasi masyarakat. Tentang hak politik. Jangan sampai dilabrak," ungkapnya.
Masyarakat harus paham, bahwa satu orang hanya bisa mendapat hak satu suara. Mura juga menekankan mindset masyarakat.
"Mendampingi bukan berarti mewakilkan. Tapi mindset di masyarakat, bisa diwakili. Ini yang berakibat ke PSU," jelas dia.
Sesuai aturan, PSU terjadi ketika seorang menggunakan hak pilih dua kali. "Tentu ke depan menjadi evaluasi kami," tutup dia.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr