search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dua Kali Pemungutan Suara Ulang, KPU Gianyar Evaluasi
Senin, 20 Januari 2025, 14:03 WITA Follow
image

beritabali/ist/Dua Kali Pemungutan Suara Ulang, KPU Gianyar Evaluasi.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Hajatan Pemilu dan Pilkada Bali 2024 telah berakhir. Kini tinggal pelantikan Gubernur dan juga Bupati. Di Gianyar, pilkada juga telah berakhir tanpa gugatan. 

Namun, yang menjadi evaluasi ialah selama pemilu dan pilkada terjadi pemungutan suara ulang (PSU) hingga dua kali. 

Hal itu diakui oleh Ketua KPU Gianyar Wayan Mura. "Selama ini sosialisasi di penyelenggara saja. Ke depan, sosialisasi ke pemilih," ujarnya, Senin (20/1/2025). 

Dikatakan ke depan, pihaknya akan lebih intens dari Kesbangpol. "Kami bergandengan tangan edukasi masyarakat. Tentang hak politik. Jangan sampai dilabrak," ungkapnya. 

Masyarakat harus paham, bahwa satu orang hanya bisa mendapat hak satu suara. Mura juga menekankan mindset masyarakat. 

"Mendampingi bukan berarti mewakilkan. Tapi mindset di masyarakat, bisa diwakili. Ini yang berakibat ke PSU," jelas dia. 

Sesuai aturan, PSU terjadi ketika seorang menggunakan hak pilih dua kali. "Tentu ke depan menjadi evaluasi kami," tutup dia. 

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami