PMI asal Jembrana Disiksa di Arab Saudi, Dibantu Pulang oleh Anggota DPR RI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, bernama Heni Julaeha (29), mengalami perlakuan tidak manusiawi dari atasannya di Arab Saudi.
Setelah meminta bantuan kepada anggota DPR RI Komisi IX, Heni akhirnya berhasil dipulangkan ke tanah air.
Menurut informasi, Heni berangkat ke Arab Saudi pada 27 Juli 2024 dengan visa ziarah yang berlaku selama 90 hari dan dapat diperpanjang hingga satu tahun. Namun, selama bekerja, Heni mengalami penyiksaan dan perlakuan tidak wajar dari atasannya.
Atas kejadian ini, Heni mengajukan permohonan pendampingan untuk proses pemulangan melalui anggota DPR RI Komisi IX. Permohonan ini kemudian difasilitasi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) yang menyusun kronologi kejadian serta melakukan berbagai upaya untuk memulangkan Heni ke Indonesia.
Kepala Bidang Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja (P3T) Disnakerperin Jembrana, I Putu Agus Arimbawa, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengungkapkan, Heni awalnya meminta bantuan kepada anggota DPRD Jembrana karena mendapatkan perlakuan tidak manusiawi selama bekerja di Arab Saudi.
"Saat ini kami masih menjemput korban di Bandara Ngurah Rai agar Heni bisa segera berkumpul kembali dengan keluarganya di Loloan Timur. Proses pemulangan Heni dimulai pada 10 Desember 2024, dan akhirnya berhasil dipulangkan pada 17 Januari 2025 dengan transit di Bandara Dubai. Tadi malam tiba di Denpasar, istirahat sejenak, dan pagi ini kita jemput," ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr