search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Menteri ESDM akan Ubah Pengecer Gas LPG 3 Kg Jadi Subpangkalan
Selasa, 4 Februari 2025, 12:11 WITA Follow
image

bbn/dok beritabali/Menteri ESDM akan Ubah Pengecer Gas LPG 3 Kg Jadi Subpangkalan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa pemerintah menggelar rapat untuk membahas kebijakan baru mengenai penjualan gas elpiji 3 kilogram (gas melon). 

Salah satu agenda utama rapat tersebut adalah perubahan status pengecer gas menjadi subpangkalan, guna memastikan pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi gas bersubsidi ini.

Bahlil menyampaikan, dalam rapat yang akan diadakan malam ini, pemerintah akan menentukan teknis perubahan tersebut, sehingga pengecer yang sebelumnya tidak boleh menjual langsung kepada konsumen, nantinya akan diubah menjadi subpangkalan yang dapat menjual gas elpiji 3 kilogram kepada masyarakat.

"Rapat malam ini akan memutuskan teknisnya. Pangkalan akan menjual ke subpangkalan yang ditingkatkan dari pengecer. Kami ingin memastikan kontrol terhadap harga gas subsidi tetap terjaga," jelas Bahlil saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Langkah ini diambil setelah kebijakan sebelumnya yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram kepada masyarakat menuai protes dan membuat kebingungan di kalangan masyarakat. Kebijakan tersebut dianggap telah memicu kelangkaan gas melon di beberapa daerah.

Dalam rapat dengan Komisi XII DPR RI, anggota Zulfikar Hamonangan mengkritik kebijakan tersebut, mengungkapkan bahwa keputusan pemerintah untuk melarang pengecer menjual gas 3 kilogram membuat masyarakat resah. Ia juga menyebutkan bahwa kelangkaan gas melon semakin parah, bahkan munculnya gas dengan warna merah jambu yang diduga sebagai gas pengganti. 

"Saya memohon agar kebijakan pelarangan pengecer ini segera dicabut. Kita semua tahu bagaimana situasi di lapangan, masyarakat mulai kesulitan mendapatkan gas 3 kilogram, dan munculnya gas berwarna merah jambu semakin memperburuk keadaan," kata Zulfikar, yang juga merupakan anggota DPR dari Partai Demokrat.

Politikus ini meminta agar kebijakan baru segera diterapkan agar situasi yang gaduh ini bisa diselesaikan, dan warga dapat kembali mendapatkan pasokan gas elpiji dengan lancar. Menurutnya, pemberian izin kepada pengecer harus dipertimbangkan kembali sampai ada ketentuan yang lebih jelas dan terperinci mengenai distribusi gas bersubsidi ini.

Pernyataan tersebut mengundang respons dari Menteri Bahlil, yang berjanji akan segera memutuskan langkah yang tepat agar kelangkaan gas 3 kilogram tidak berlarut-larut. Pemerintah berkomitmen untuk segera menyelesaikan masalah ini agar masyarakat bisa memperoleh kebutuhan energi dengan harga yang wajar dan terjangkau. (sumber: kompas.com)

Editor: Redaksi

Reporter: Pertamina



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami