Polisi Enggan Beber Hasil Pemeriksaan Visual Dewa Siwa di Atlas Super Club
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Penayangan video visual diduga mirip "Dewa Siwa" di tempat kelab malam Atlas Super Club, yang terletak di Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, mendapat reaksi keras dari kalangan masyarakat.
Pasalnya, penayangan video tersebut dianggap menistakan simbol Agama Hindu. Atas kehebohan tersebut, Polda Bali bergerak cepat menyelidikinya. Melalui Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy SIK, menegaskan, penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali sedang mengecek TKP.
"Ditkrimum sementara turun cek TKP," beber Kombespol Ariasandy, kemarin.
Namun, mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur itu enggan membeberkan hasil pemeriksaan, dan sejauh mana penindakan dilakukan. Ia hanya mengatakan masih didalami.
Ia juga menyebutkan bahwa kemungkinan sudah ada pihak yang melaporkan masalah ini ke aparat penegak hukum.
Sementara itu, penayangan video visual diduga mirip "Dewa Siwa" berlangsung di Atlas Super Club milik Pengacara kondang Hotman Faris SH tersebut. Kejadian ini mendapat reaksi keras dari masyarakat dan Anggota DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara.
Politisi asal Legian ini menyebutkan, simbol Agama selayaknya tidak dijadikan daya tarik pada tempat yang tidak sesuai. Sebab ia menyebutkan, dapat menyinggung psikologi sosial masyarakat.
“Sebaiknya hentikan pemakaian simbol-simbol keyakinan kesakralan dan kesucian hanya untuk hiburan semata. Apalagi club baik day club, beach club, maupun night club,” ucapnya.
Dia pun meminta PHDI dan pemerintah daerah, segera memberikan warning keras terhadap manajemen pelaksana club tersebut.
Keterangan terpisah, penayangan video visual ini dibenarkan oleh Media Relation Atlas Beach Club Bayu Adi. Namun, pihaknya perlu memastikan apakah visual yang ditampilkan memang benar Dewa Siwa atau sebatas karya seni. Sebab, ia belum mengetahui persis kapan waktu penayangan visual tersebut.
“Memang benar, tapi kami masih menunggu konfirmasi untuk visual tersebut, apakah memang Dewa Siwa atau sebatas karya seni?” ujarnya ke awak media.
Ia mengatakan, penayangan video visual artist menggunakan materi ini sebetulnya sebagai bentuk apresiasi seni yang justru terinspirasi dari kultur dan lingkungan Pulau Bali. Tidak ada maksud penyalahgunaan, pencemaran, pelecehan, dan/atau penistaan dalam karya tersebut.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy