Emosi Istri Diminta Syarat Tidur, Pria di Denpasar Tebas Pegawai Koperasi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang pria di Denpasar, Anggi Anggara (22), nekat menebas wajah pegawai koperasi dengan pisau kerambit setelah istrinya diminta tidur bersama sebagai syarat pencairan pinjaman uang. Korban bernama Aleksander Snae mengalami luka di pelipis dan dahi hingga harus mendapat 27 jahitan.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, kejadian ini berawal saat istri pelaku, AL (26), hendak meminjam uang Rp 1 juta di koperasi yang berlokasi di Jalan Jayagiri XVI, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur. Namun, ia terkejut ketika menerima pesan WhatsApp dari korban yang menyatakan bahwa pinjaman bisa cair dengan syarat ia harus tidur bersama korban.
"Dari keterangan AL, korban chat melalui WA kalau mau uangnya bisa cair asalkan bisa tidur atau berhubungan intim," ungkap AKP Sukadi.
Mendengar hal itu, Anggi Anggara langsung naik pitam dan mengatur rencana untuk menjebak korban. Ia membalas pesan tersebut seolah-olah dari istrinya dan mengundang korban ke kos mereka di Jalan Jayagiri XVI pada Senin (10/2/2025) malam. Tanpa curiga, korban yang berasal dari Nusa Tenggara Timur datang ke lokasi.
Saat bertemu, pelaku menunjukkan bukti percakapan tersebut dan langsung melayangkan pukulan ke wajah korban hingga tersungkur. Korban berusaha melawan, namun pelaku mengeluarkan pisau kerambit dan menebas wajahnya dua kali hingga pelipis dan dahinya robek.
Kejadian ini membuat warga sekitar heboh. Pecalang setempat segera mengamankan situasi, sementara korban yang mengalami luka serius dilarikan ke rumah sakit oleh saudaranya. Setelah mendapat 27 jahitan, korban melaporkan insiden tersebut ke Polsek Denpasar Timur.
Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim AKP I Made Sena berhasil menangkap pelaku yang berasal dari Bandung, Jawa Barat. Dalam pemeriksaan, Anggi mengaku nekat melakukan aksinya karena tidak terima istrinya dilecehkan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy