Maling Motor Trail di Denpasar Terekam CCTV, Dua Pelaku Dibekuk
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dua pencuri sepeda motor di Denpasar akhirnya ditangkap polisi setelah aksinya terekam kamera CCTV. Mereka mencuri sepeda motor Honda Trail milik Jeremy Ricardo Irino (35), warga asal Surabaya, yang diparkir di rumah kosnya di Jalan Kecak Nomor 4, Tonja, Denpasar Utara. Polisi berhasil membekuk kedua pelaku, KW (35) dan K (35), yang berasal dari Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pencurian terjadi pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 13.00 WITA. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 22 juta. Kejadian bermula saat korban tiba di kos pada pukul 20.24 WITA, lalu memarkir motor Trail miliknya dan masuk kamar untuk beristirahat. Namun, keesokan harinya saat hendak pergi memangkas rambut, ia mendapati motornya sudah hilang.
"Dari pengecekan rekaman CCTV kos, ternyata telah diambil oleh dua orang pelaku yang korban tidak kenal," ungkap AKP Sukadi.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Utara. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara yang dipimpin Iptu Kadek Astawa Bagia SH langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku.
Pelaku KW diketahui beralamat di Temayang, Batu Nampar Selatan, Jero Waru, Lombok Timur, NTB, sedangkan K berasal dari Desa Metak, Pujut, Lombok Tengah, NTB. Dalam aksinya, KW bertugas mengambil motor dengan menggunakan kunci letter T, sementara K berperan sebagai pengawas di depan kamar kos korban.
Usai mencuri, motor tersebut disembunyikan di tanah kosong di daerah Batubulan, Gianyar, dengan rencana akan dijual untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
"Mereka beraksi dengan menggunakan kunci palsu (letter T). Rencananya motor akan dijual karena faktor ekonomi," terang AKP Sukadi.
Kini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy