Bupati Adi Arnawa Resmikan KSP Praja Dana Jati Banjar Kaja Jati Desa Kutuh
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa atas nama Pemerintah Kabupaten Badung sangat mengapresiasi karena Banjar Kaja Jati sudah mampu mewujudkan dan melaksanakan peresmian Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Praja Dana Jati.
Ini membuktikan dan menunjukan bahwa pertumbuhan ekonomi di Desa Kutuh semakin hari semakin meningkat, itu juga dilihat dari apa yang disampaikan Perbekel Desa Kutuh, bagaimana penduduk musiman yang datang ke Desa Kutuh untuk mencari nafkah yang notabene merupakan daerah destinasi wisata dengan Pantai Pandawa nya yang berimplikasi pada banyaknya akomodasi yang dibangun di Desa Kutuh.
"Mudah-mudahan kondisi ini akan tetap bisa dijaga karena ini merupakan salah satu misi kami bagaimana mewujudkan pariwisata yang berkualitas berlandaskan nilai-nilai Nangun Sat Kerti Loka Bali, yang salah satunya bagaimana mengatasi kemacetan, sampah, air, termasuk juga masalah banjir. Mudah-mudahan melalui Langkah-langkah itu, apa yang jadi harapan masyarakat dalam upaya menjaga tourism yang berkelanjutan bisa dijaga dengan baik dan ini akan menjadi garansi terhadap PAD Kabupaten Badung, kalau ini bisa diwujudkan tentu banyak hal yang bisa dilakukan untuk Badung," ujar Bupati Adi Arnawa saat meresmikan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Praja Dana Jati, Banjar Kaja Jati, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, yang ditandai dengan pemukulan gong serta membuka tirai, Minggu (9/3).
Perbekel Desa Kutuh Wayan Mudana melaporkan, saat ini di Desa Kutuh terdapat enam Koperasi dan Koperasi Praja Dana Jati menjadi yang keenam yang diresmikan oleh Bupati Badung.
"Kami mengucapkan banyak terima kasih karena Bapak Bupati sudah berkenan hadir di Koperasi Praja Dana Jati, ini akan menjadi motivasi yang luar biasa bagi anggota dan pengelola untuk memberikan spirit sehingga koperasi yang ada di Desa Kutuh akan semakin tumbuh dan berkembang sehingga memiliki dampak yang luar biasa terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat desa Kutuh," ucapnya.
Sementara Ketua Koperasi Praja Dana Jati I Nyoman Suasana dalam paparannya mengatakan, Koperasi ini dibentuk atas dasar suatu pemikiran bagaimana di Banjar Kaja Jati memiliki suatu badan usaha yang nantinya bisa membiayai atau menunjang kegiatan yang ada di Banjar Kaja Jati yang berkaitan dengan pelestarian seni, adat dan budaya. Maka pada tahun 2019 dibentuklah Koperasi Praja Dana Jati dengan beranggotakan 50 orang anggota dengan modal penyertaan masing-masing anggota sebesar Rp2 juta, serta seiring dengan perjalanan waktu jumlah anggota koperasi sudah berjumlah 141 orang.
"Dengan keluarnya ijin Koperasi Praja Dana Jati pada bulan Desember 2024, Badan Hukum Nomor: AHU-0004703.AH.01.29 Tahun 2024. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Badung karena sudah membimbing dari semasih menjabat Sekda sehingga koperasi terwujud seperti sekarang," ujarnya.
Turut hadir anggota DPRD Dapil Kuta Selatan Wayan Loka Astika, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Made Widiana, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, Tripika Kec. Kuta selatan, Perbekel Kutuh Wayan Mudana, Bendesa adat Kutuh, para Ketua Koperasi se-Desa Kutuh, Kelian Banjar Dinas/Adat, anggota Koperasi beserta undangan lainnya.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Badung