search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pasutri Ditemukan Tewas di Pos Nelayan Padanggalak, Diduga Bunuh Diri
Selasa, 11 Maret 2025, 15:31 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pasutri Ditemukan Tewas di Pos Nelayan Padanggalak, Diduga Bunuh Diri.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pos Nelayan Sari Mertha Segara di Jalan Pantai Padanggalak, Denpasar Timur, digegerkan penemuan jasad pasangan suami istri, berinisial DASA (25) dan IPP (26). Kedua pasutri itu diduga depresi hingga nekat mengakhiri jalan hidupnya dengan meminum racun serangga.

Jasad pasutri itu awalnya ditemukan oleh petugas jaga Taman Festival, I Gede Tulus Sukayasa (39). Saksi yang tinggal di Linkungan Biaung, Desa Kesiman, Kertalangu, Denpasar Timur (Dentim) itu datang ke TKP sekitar pukul 07.00 WITA.

Setiba di parkiran TKP, saksi diberitahu oleh petugas parkir ada 2 orang meninggal di Pos Nelayan Sari Mertha Segara di Pantai Padanggalak, Denpasar Timur. Setelah dicek ternyata benar, ada 2 jasad manusia tergeletak di dalam Pos Nelayan.

Saksi melihat, kedua jasad di antaranya satu perempuan perawakan kurus, mengenakan baju pink dan celana panjang hitam. Sedangkan satu lagi perawakan sedang, pakai baju kaos hitam, dan celana panjang warna abu-abu.

Di samping kedua jasad, terdapat 2 botol warna coklat namun merek tidak ada. Saksi kemudian membagikan penemuan itu ke grup WA Desa Adat Kesiman. Mendengar adanya penemuan mayat tersebut, warga dan pengunjung pantai berbondong-bondong menuju lokasi Pantai Padanggalak.

Berdasarkan ciri-ciri yang dimaksud, ada saksi yang mengenali jasad kedua pasutri itu. Kedua pasutri itu diketahui tinggal di Lingkungan Bhuana Graha Blok B/14, Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung.

Menurut keterangan Dewa Ketut Astika (54), kedua korban adalah pasangan suami istri yang menikah sejak tiga tahun lalu. Salah satu korban yakni DASA merupakan anak kandungnya sendiri.

Saksi yang tinggal di Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur ini menuturkan, dirinya dengan korban sudah setahun lalu putus komunikasi dan tidak diketahui kabar beritanya.

"Jadi, salah satu korban yang perempuan merupakan anak kandung saksi, dan sudah memiliki satu anak perempuan. Saksi dengan korban sudah setahun lalu putus komunikasi dan tidak diketahui kabar beritanya," ungkap AKP Sukadi, pada Selasa 11 Maret 2025.

AKP Sukadi melanjutkan, dari hasil penyelidikan keduanya diduga bunuh diri dengan meminum racun serangga. Pasalnya di Pos Nelayan tersebut ditemukan 2 botol warna coklat Spontan King 400 SL (500 ml) insektisida PT. Agricon atau yang dikenal sebagai obat pembunuh hama atau serangga.

Selain itu, dari hasil pengecekan petugas identifikasi Polresta Denpasar tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

"Diduga keduanya meninggal dunia karena minum racun serangga," tandas AKP Sukadi.

Untuk motif mengapa kedua pasutri itu bunuh diri, AKP Sukadi belum berkomentar banyak. Diterangkannya, pihaknya masih mendalami motif tersebut dengan memeriksa keterangan saksi-saksi termasuk keluarga para korban.

Catatan redaksi: 

Hidup memang terkadang membuat individu goyah hingga berpikir untuk jalan pintas mengakhiri hidup. Namun percayalah ada jalan keluar yang lebih baik dari kematian. 

Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecenderungan bunuh diri, silakan menghubungi P3B (Pusat Pelayanan Pencegahan Bunuh Diri) Keluarga Compassion Tel: 082335555644, XL: 081999162555, IND: 08587536536

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami