search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polda Bali Dalami Kasus Pelecehan Remaja Pencuri Gas, 7 Terlapor Belum Tersangka
Rabu, 26 Maret 2025, 22:07 WITA Follow
image

beritabali/ist/Polda Bali Dalami Kasus Pelecehan Remaja Pencuri Gas, 7 Terlapor Belum Tersangka.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Bali belum menetapkan status tersangka terhadap 7 orang terduga terlapor terkait kasus tiga remaja yang ditelanjangi gara-gara mencuri tabung gas. 

Penetapan para tersangka ini membutuhkan proses dari mulai pencarian alat bukti, keterangan saksi dan gelar perkara. 

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy S.I.K saat diwawancarai awak media, Selasa 26 Maret 2025. Ia mengatakan penyidik saat ini masih bekerja untuk membuktikan kebenaran dalam laporan tersebut.

Perwira melati tiga dipundak ini mengakui ada 7 orang yang dilaporkan dalam kasus tersebut, dan kini sudah ditangani penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Bali. 

"Yang jelas orang-orang itu ada tujuh atau enam orang dewasa, satu termasuk anak-anak," ungkapnya. 

Ditanya apakah ke 7 terlapor sudah berstatus tersangka, Kombespol Ariasandy menyebutkan bahwa penetapan tersangka butuh proses yang diawali dari pemeriksaan terlebih dahulu.

"Kita periksa dulu, cari alat bukti, setelah lengkap baru digelar, disitulah ditentukan status bersangkutan," sebut mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur ini. 

Dikatakanya, sebelumnya ada 8 orang yang sudah dipanggil dan diperiksa. Tapi setelah keteranganya didalami hanya ada 7 yang ditetapkan sebagai terduga pelaku. Ketujuh orang tersebut masih didalami keterangannya oleh penyidik. 

Ditanya soal pencurian tabung gas yang dilakukan 3 remaja tersebut, Kombespol Ariasandy tidak mengomentarinya secara detail. Ia mengatakan hal itu perkara lain. 

Pasalnya, kasus pencurian tabung gas itu tidak ada yang melaporkan ke Polisi. Malahan, pihak remaja yang mendapatkan perlakukan tidak manusiawi itu yang melaporkannya ke Polda Bali. Sehingga, pihaknya berharap kepada masyarakat untuk menunggu proses penyelidikan hingga tuntas. 

"Tunggu saja prosesnya," pintanya. 

Kombespol Ariasandy mengatakan kasus ini sangatlah miris terjadi di Bali. Ia pun berharap agar kasus ini tidak lagi terjadi. 

"Ini jadi pembelajaran kita bersama. Kita ini negara hukum yang beradab, ada aturan main, ada cara dibenarkan oleh aturan jangan sampai kita langgar. Jangan sampai kita tujuannya menegakkan aturan tapi melanggar hak-hak asasi orang," bebernya mengakhiri. 

Sebelumnya diberitakan, tiga remaja tersebut berinisial RE asal Singaraja, MA asal Flores NTT dan KO asal Alor NTT. Peristiwa ini terungkap, saat 7 pelaku berpapasan dengan tiga korban yang sedang membawa empat tabung gas di Jalan Akasia, Denpasar Timur, Selasa 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.58 Wita.

Para ABG ini lantas dicurigai mencuri tabung gas hingga mereka diadili di tempat. Padahal, ke tiga ABG itu sudah sempat minta maaf tidak mengulangi perbuatanya, namun para pelaku tidak mengubris. 

Para korban ditelanjangi, diancam, bahkan disiksa dengan cara dipukul. Selain itu, korban disuruh baris rapi lalu dipaksa onani dan nungging menunjukkan lubang anus. Pihak keluarga tidak terima atas perlakuan biadab orang-orang tersebut dan melaporkanya ke Polda Bali. Ke tujuh pelaku yang dilaporkan itu yakni Gede Dimas Nanda Diah Rizky, Kadek Andika Pamudya dan Ni Kadek Eka Purkianti Dewi, Samuel Teja Fransteven Hae, Gede Agus Ricko Suryawan, dan Made Wirya Dana. 

Selain itu ada 1 pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi yakni Made Prabowo Raditya Wicaksana. Ia berperan sebagai perekam sekaligus menyebarkan video tersebut. 

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami