search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tim Gabungan Tertibkan Pendatang di Pelabuhan Benoa
Sabtu, 12 April 2025, 14:36 WITA Follow
image

beritabali/ist/Tim Gabungan Tertibkan Pendatang di Pelabuhan Benoa.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tim Gabungan yang terdiri atas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Sat Pol PP, Kepolisian, dan KPKL Benoa menggelar sidak Administrasi Kependudukan (Adminduk) dengan menyasar penduduk yang baru tiba di Pelabuhan Benoa pada Kamis (10/4) malam.

Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mencegah adanya Penduduk Pendatang (Duktang) ilegal di Kota Denpasar serta memastikan tertib administrasi kependudukan (Adminduk).

Pelaksanaan sidak yang merupakan tindak lanjut adanya masyarakat yang pulang kampung saat lebaran ini menyasar KM. AWU yang berlayar dari Kota Surabaya dengan membawa sedikitnya 152 penumpang menuju Kota Denpasar. Dari kegiatan tersebut seluruh penumpang telah mengantongi identitas kependudukan sesuai dengan persyaratan tertib adminduk.

Kadis Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata saat diwawancarai di sela pendataan mengatakan penataan penduduk pendatang dilakukan untuk mengantisipasi penduduk yang ilegal serta mengetahui jumlah penduduk Kota Denpasar serta mencegah adanya penduduk ilegal di Kota Denpasar.

“Sidak Administrasi Kependudukan ini merupakan kegiatan untuk pengendalian penduduk, dari kegiatan ini semua penumpang telah melengkapi diri dengan identitas dan administrasi kependudukan,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, selain untuk pengendalian penduduk di Kota Denpasar, kegiatan ini juga salah satu upaya untuk mensosialisasikan kepada penduduk pendatang bahwa KTP-El itu sangat penting.

"Untuk itu saya imbau agar semua penduduk kemanapun tujuannya harus selalu membawa E-KTP, kepada seluruh pelabuhan agar ikut mensosialisasikan tertib administrasi dari keberangkatan," imbaunya.

Sementara Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra saat dikonfirmasi terpisah menegaskan bahwa seluruh masyarakat wajib melengkapi diri dengan identitas kependudukan. Hal ini lantaran pendataan terkait tertib administrasi oleh Disdukcapil dan diputuskan bahwa yang bersangkutan tidak membawa identitas maka akan diserahkan ke Sat Pol PP sebagai penegak Perda.

“Kami tidak segan akan melaksanakan tindakan tegas bagi pelanggar, dan syukur sidak kali ini nihil pelanggar, hanya pengecekan kembali adminduk dan menunggu penjamin saja,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami