search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
36 PIMPASA Dikukuhkan, Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA di Desa
Rabu, 30 April 2025, 20:27 WITA Follow
image

beritabali/ist/36 PIMPASA Dikukuhkan, Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA di Desa.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Sebanyak 36 Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) resmi dikukuhkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja. Petugas khusus ini akan bertugas di desa-desa untuk memberikan edukasi keimigrasian kepada masyarakat sekaligus mengawasi aktivitas Warga Negara Asing (WNA) hingga ke wilayah pedesaan di Buleleng, Karangasem, dan Jembrana.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan menyampaikan, pengukuhan para petugas ini telah dilakukan pada Senin, 21 April 2025 lalu. Ke-36 PIMPASA ini akan ditempatkan di 18 desa binaan yang berada di bawah wilayah kerja Kantor Imigrasi Singaraja.

Para petugas ini memiliki peran ganda, mulai dari memberikan edukasi, sosialisasi, penyuluhan, hingga pembinaan kepada masyarakat terkait keimigrasian. Selain itu, mereka juga akan menangani berbagai keluhan yang berkaitan dengan persoalan keimigrasian di tingkat desa.

"Pengawasan terhadap WNA dilakukan untuk memastikan mereka patuh terhadap peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia," terang Hendra.

Ia menambahkan, hadirnya PIMPASA diharapkan mampu mengantisipasi dan menekan potensi pelanggaran keimigrasian sejak dini. Program ini juga menjadi cara untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih dekat dengan masyarakat desa.

"Program ini merupakan bentuk komitmen kami untuk tidak hanya memperluas jangkauan pelayanan keimigrasian, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap pergerakan orang asing di wilayah pedesaan," jelas Hendra.

Langkah ini pun sejalan dengan situasi Buleleng yang dikenal sebagai daerah tujuan wisata dan tempat tinggal WNA, sehingga pengawasan yang intensif hingga ke desa-desa dinilai penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami