search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ngutil di Toko Clandys Denpasar, Pria Ini Diciduk Polisi
Selasa, 13 Mei 2025, 19:16 WITA Follow
image

beritabali/ist/Ngutil di Toko Clandys Denpasar, Pria Ini Diciduk Polisi.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Toko Clandys yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Br. Tembau Kelod, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur, berubah tegang.

Itu terjadi setelah seorang pria inisial IKAS (37) masuk ke dalam toko dan dicurigai akan mencuri. Karyawan menghubungi security dan meminta untuk segera melaporkannya ke Polisi.

Benar saja, pria asal Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem itu keluar terburu-buru. Sontak saja, Polisi meringkusnya. Di dalam tas ransel ungu pelaku ditemukan barang-barang curian yang nilainya mencapai Rp 5,975 juta.

Aksi ngutil yang dilakukan oleh IKAS terjadi pada Rabu 7 Mei 2025 sekitar pukul 13.00 Wita. Siang itu, pelaku datang sendirian mengendarai sepeda motor Vario DK 6048 GAD dan masuk ke toko berlagak membeli. Namun seorang karyawan curiga melihat tindak tanduknya.

"Salah seorang karyawan akan melakukan pengecekan isi barang, dan melihat gerak gerik pembeli yang mencurigakan," beber Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pada Selasa 13 Mei 2025.

Karyawan bernama Yese Lestari tersebut kemudian menginformasikan kepada karyawan lainnya untuk siaga. Sebab, ada maling masuk ke tokonya. Ia kemudian menyebar karyawan ke setiap lorong untuk mengawasi pembeli yang dicurigai tersebut. Mereka juga mengecek perbuatan pelaku melalui rekaman kamera CCTV.

"Pihak toko Clandys segera menghubungi Polisi untuk minta bantuan penangkapan," ungkapnya.

Merasa aksinya diperhatikan karyawan, pelaku IKAS bergegas pergi menuju ke kasir. Karyawan mengira pelaku akan membayar. Namun nyatanya tidak, pelaku langsung kabur keluar dari toko tersebut. Pelaku tidak menduga, security dan Polisi sudah menunggu di parkiran motor dan langsung meringkusnya.

"Polisi dan security meringkusnya di parkiran. Tas ranselnya digeledah dan ternyata benar banyak barang curian," terang AKP Sukadi.

Adapun yang dicuri adalah barang-barang yang bisa dimasukkan ke dalam tas ransel, seperti pembersih wajah white secret facial wash, Rexona, Nivea, Bellagio, dan sebagainya. Setelah dihitung, nilainya mencapai Rp 5,975 juta.

Pria asal Karangasem ini tidak berkutik dan mengakui perbuatannya. Ia mengatakan sebelumnya sudah pernah mencuri di Toko Clandys dan mengambil barang yang serupa.

"Barang hasil curian itu sudah dijual secara eceran. Katanya untuk kebutuhan hidup sehari-hari," pungkas AKP Sukadi.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami