45 Pendatang Terjaring di Jimbaran, Polisi Imbau Tertib Administrasi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Sebanyak 25 warga pendatang terjaring penertiban penduduk di kawasan proyek pembangunan villa di Jalan Raya Taman Griya, Lingkungan Taman Griya, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, pada Selasa 13 Mei 2025 dari pukul 10.55 Wita hingga 11.30 Wita.
Menurut Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si., penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif Polri untuk menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya di wilayah-wilayah padat proyek pembangunan.
"Terdapat 25 warga pendatang yang bekerja di proyek tersebut diperiksa, termasuk mandor proyek Wiji Harta," terangnya, pada Rabu 14 Mei 2025.
Dalam penertiban ini, pihaknya memberikan imbauan secara humanis kepada para pekerja agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Pihaknya juga memberikan edukasi agar tidak menegak minuman keras di area proyek.
"Kebersihan lingkungan juga menjadi perhatian dalam arahan yang disampaikan," tegas Kapolsek AKP Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si.
Di waktu yang bersamaan, penertiban penduduk pendatang juga dilakukan di wilayah proyek pembangunan Villa Kampial Hill di Lingkungan Menesa, Desa Adat Kampial, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan.
Di lokasi ini, petugas kepolisian menjaring 20 orang penduduk non permanen. Para pendatang diminta untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di Kantor Lurah Benoa sebagai bentuk kepatuhan administrasi kependudukan.
“Pendataan penduduk non permanen ini rutin kami lakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas. Kami pastikan setiap pendatang yang tinggal atau bekerja di wilayah kami terdata dengan baik,” tegas Kapolsek.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy