ODGJ di Karangasem Tembus 1.043 Orang, Dua Diamankan Satpol PP Sehari
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Dalam sehari, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem telah mengamankan 2 orang ODGJ karena cukup meresahkan warga.
Dua ODGJ tersebut diamankan pada Selasa (13/5/2025) di lokasi berbeda. Satu ODGJ ditangkap di wilayah Desa Seraya Barat, sedangkan satunya lagi ditangkap di kawasan Jalan Untung Surapati, Amlapura.
"Keduanya meresahkan warga, setelah ditangkap kami antar kerumah dan diserahkan kepada keluarganya," kata Kepala Satpol PP Karangasem, I Ketut Arta Sedana, Rabu (14/5/2025).
Untuk diketahui, sepanjang tahun 2025 ini, Satpol PP Karangasem sudah mengamankan sedikitnya 12 ODGJ yang berkeliaran hingga meresahkan warga sekitar, ada yang mengamuk ada juga yang membawa senjata tajam.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, memasuki Mei 2025 ini, total jumlah ODGJ di Kabupaten Karangasem yang terdata sebanyak 1.043 orang. Dari jumlah tersebut ada yang dirawat di rumah, RSJ Bangli, serta sebagian ada juga yang terlantar di jalanan.
Namun demikian, Dinas Kesehatan Karangasem mengklaim bahwa jumlah ODGJ pada tahun 2025 ini sudah menurun jika dibandingkan dengan jumlah ODGJ Kabupaten Karangasem pada tahun 2024 sebanyak 1.107 orang.
"Sesuai data jumlahnya turun di tahun 2025 ini, penurunan ini terjadi karena beberapa ODGJ tersebut ada yang sudah meninggal," jelas Kadis Kesehatan Karangasem, dr. I Gusti Bagus Putra Pertama dihubungi terpisah.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs