Desa Batubulan Kangin Kolaborasi Dinas-Adat Tangani Sampah
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Upaya pengelolaan sampah di Desa Batubulan Kangin, Gianyar, menunjukkan kolaborasi nyata antara pemerintah desa (dinas) dan desa adat.
Program pembangunan fasilitas pengelolaan sampah modern dijalankan secara paralel dengan penegakan aturan adat melalui pararem.
Pemerintah Desa Batubulan Kangin menargetkan pembangunan 282 unit Teba Modern di sembilan banjar sepanjang tahun anggaran 2025 dan 2026. Setiap banjar mendapat alokasi 31 titik. Teba ini merupakan tempat pengolahan sampah organik berbentuk lubang sedalam dua meter dengan satu buis beton dan tanpa dinding bawah, guna mendukung proses pelapukan alami oleh mikroorganisme.
“Sampah dihasilkan setiap hari, maka wajib kita urus. Ini menjadi prioritas saya selama menjabat,” ujar Perbekel Alit Putra Atmaja, Selasa (4/6). Ia menyatakan, program ini akan terus dianggarkan setiap tahun hingga setiap kepala keluarga memiliki sarana pengelolaan sampah mandiri.
Untuk mendukung efektivitas desain dan pemanfaatannya, pemerintah desa menggandeng pegiat lingkungan I Made Mustiana dari Cemenggaon sebagai pendamping teknis.
Sementara itu, Desa Adat Batuyang yang termasuk wilayah Desa Batubulan Kangin, resmi memberlakukan Pararem Penanganan Sampah sejak disahkan dalam Paruman Madya pada 9 Mei 2025. Pararem ini mengatur larangan membuang atau menimbun sampah sembarangan, dengan ancaman sanksi bagi pelanggar.
“Setelah disahkan, kami mulai pasang tanda larangan di sejumlah titik. Ini bentuk komitmen kami menjaga lingkungan melalui kearifan lokal,” ujar perwakilan prajuru adat dari Baga Palemahan.
Sinergi antara jalur dinas dan adat ini dinilai sebagai model pengelolaan sampah berbasis komunitas yang menggabungkan pendekatan administratif dengan disiplin adat. Tujuannya: menciptakan desa yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr