search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Aset Tanah Rampasan Korupsi Rp26 Miliar Dihibahkan ke Badung

Selasa, 15 Juli 2025, 18:51 WITA Follow
image

beritabali/ist/Aset Tanah Rampasan Korupsi Rp26 Miliar Dihibahkan ke Badung.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Tanah hasil rampasan kasus korupsi senilai lebih dari Rp 26 miliar kini resmi diserahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) kepada Pemerintah Kabupaten Badung. Aset negara ini nantinya akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat Badung.

Serah terima aset dilaksanakan pada Selasa (15/7/2025) di Ruang Kerta Gosana, Sekretariat Daerah Badung. Tanah tersebut sebelumnya merupakan barang rampasan dari kasus korupsi dana bantuan sosial Covid-19.

Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, yang hadir langsung dalam acara ini, menyampaikan apresiasi kepada KPK RI dan pemerintah pusat atas sinergi yang terjalin. Ia menegaskan bahwa tanah rampasan tersebut akan digunakan untuk mendukung program prioritas pembangunan daerah.

“Tanah ini akan masuk dalam program Sapta Kriya Adicipta, khususnya pembangunan kreatif. Luasnya sekitar 20 are, dan akan kami manfaatkan sebesar-besarnya untuk masyarakat mulai 2026,” ujar Bagus Alit Sucipta.

Sementara itu, Deputi Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK RI, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa aset ini telah dua kali gagal dilelang karena tidak ada peminat.

Akhirnya, KPK memutuskan melakukan hibah melalui mekanisme resmi sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 145 Tahun 2021.

“Kami pastikan seluruh aset sudah atas nama pemda dan dimanfaatkan sesuai peruntukan. KPK akan terus melakukan pemantauan atas penggunaan aset ini,” tegas Mungki.

Tanah hibah tersebut berlokasi di Kerobokan, Kabupaten Badung, dan diharapkan menjadi contoh nyata bagaimana barang rampasan korupsi bisa kembali memberi manfaat bagi masyarakat.

Dengan langkah ini, Kabupaten Badung menjadi contoh sukses dalam pemanfaatan aset negara secara produktif dan transparan.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami