Bonceng Tiga di Gianyar, Siap-Siap Dihentikan Polisi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Polres Gianyar terus menggencarkan kegiatan Operasi Patuh Agung 2025 yang berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.
Dalam pelaksanaannya, personel di lapangan aktif memberikan peneguran kepada pengendara yang tidak menggunakan helm serta pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang. Kegiatan ini dilakukan di Simpang Jalan Dharma Giri, Buruan, Blahbatuh, salah satu titik rawan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Gianyar. Selasa (15/7/2025).
Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, menegaskan bahwa tujuan utama operasi ini bukan semata-mata penindakan, tetapi lebih pada upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
"Kami mengedepankan langkah preventif dan edukatif. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Gunakan helm standar, jangan berboncengan lebih dari satu, dan pastikan kendaraan laik jalan," ujar Kapolres Gianyar.
Operasi ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Polres Gianyar dalam membentuk budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. Harapannya, dengan edukasi yang terus menerus dan tindakan tegas di lapangan, angka kecelakaan lalu lintas di Gianyar dapat ditekan secara signifikan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr