Kapolres Karangasem Imbau Orang Tua Cegah Anak di Bawah Umur Mengemudi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Maraknya kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengemudi di bawah umur di wilayah hukum Polres Karangasem menjadi perhatian serius kepolisian.
Kapolres Karangasem, AKBP Joseph Edward Purba secara khusus menegaskan bahwa fenomena ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan anak dan pengguna jalan lainnya.
“Kami sangat mengimbau kepada para orang tua untuk tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor. Resikonya sangat besar, baik bagi anak itu sendiri maupun orang lain,” tegas AKBP Joseph.
Ia menjelaskan, tak sedikit ditemukan kasus pengemudi anak-anak, khususnya pelajar, mengemudi kendaraan motor tanpa memiliki keterampilan dan pemahaman yang cukup tentang aturan lalu lintas. Kondisi ini semakin berbahaya ketika dikombinasikan dengan kelalaian pengendara lain atau medan jalan yang menantang di Karangasem.
“Kondisi jalan di Karangasem beragam, mulai dari tanjakan, turunan curam, hingga tikungan tajam. Anak di bawah umur umumnya belum siap secara fisik dan mental untuk menghadapi situasi tersebut,” tambahnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli di titik rawan pelanggaran dan melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar pelajar memahami pentingnya keselamatan berkendara.
Baca juga:
Tabrakan Maut di Mendoyo, Pemotor Tewas di Tempat, Anak Luka-luka
“Mari kita jaga bersama keselamatan di jalan. Keselamatan anak-anak kita jauh lebih penting daripada kebebasan mengemudi sebelum waktunya,” pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs