search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polda Bali Sidak Beras Oplosan, Ini Hasilnya
Selasa, 22 Juli 2025, 14:56 WITA Follow
image

beritabali/ist/Polda Bali Sidak Beras Oplosan, Ini Hasilnya.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dugaan peredaran beras oplosan di sejumlah titik di Denpasar, Selasa (22/7/2024).

Sidak dilakukan di tempat penggilingan padi di Jalan Kebo Iwa, kawasan Padangsambian, serta di Pasar Badung dan pusat perbelanjaan Tiara Dewata, Jalan Diponegoro, Denpasar.

Kegiatan sidak kali ini, Polda Bali menggandeng instansi terkait, seperti Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Bulog dan Balai POM Provinsi Bali.

Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol. Teguh Widodo, S.I.K., M.M. mengatakan langkah ini dilakukan sebagai respons atas viralnya dugaan kecurangan penjualan beras, khususnya beras oplosan yang dijual dengan label premium.

"Kami tidak menemukan adanya praktik pengoplosan beras di lokasi yang kami periksa. Beras premium dan medium dijual sesuai dengan kualitasnya, tanpa pengurangan berat atau pemalsuan label,” jelas Kombes Pol. Teguh Widodo usai sidak.

Menurutnya, temuan ini belum menjadi akhir, melainkan awal dari pengawasan rutin dan berkelanjutan oleh Satgas Pangan. Ia menegaskan, praktik beras oplosan sangat merugikan konsumen dan pedagang jujur.

“Pedagang yang menjual beras premium bisa kalah saing karena beras medium dijual seolah-olah premium, dan ini menimbulkan keresahan di kalangan mereka,” ujarnya.

Jika ditemukan pelanggaran, pelaku usaha dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Kami tidak segan menindak tegas jika ada unsur penipuan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Wayan Sunada, yang turut serta dalam sidak, menyatakan bahwa secara umum ketersediaan beras di Bali masih surplus.

“Kebutuhan beras di Bali mencapai sekitar 414.000 ton per tahun dan saat ini stok kami mencukupi,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa tim Dinas Pertanian telah melakukan pemantauan di berbagai pasar dan belum menemukan indikasi pengoplosan beras.

Jika praktik curang ditemukan, kata Sunada, pihaknya siap menyerahkan proses hukum kepada Polda Bali. Ia juga menambahkan bahwa harga eceran tertinggi (HET) untuk beras premium di Bali saat ini mencapai Rp16 ribu per kilogram.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami