Curi Ayam Jutaan Rupiah, Warga Sawan Ditangkap Polisi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Putu Yogi Mahendra (28) kini harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, pria asal Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng ini nekat mencuri tiga ekor ayam seharga jutaan rupiah.
Kapolsek Tejakula, AKP Gede Darma Diatmika dikonfirmasi pada Selasa (22/7) mengatakan, aksi pencurian ini dilakukan tersangka Yogi pada Minggu (20/7) malam. Ia mencuri tiga ekor ayam jantan milik Gede Suadnyana (48), warga asal Desa Madenan, Kecamatan Tejakula.
Ayam tersebut mulanya diletakkan oleh korban di dalam kandang. Tersangka Yogi kemudian mengambilnya dengan cara membuka paksa pagar, lalu memasukkan ayam tersebut ke dalam karung.
Aksi ini berhasil diketahui oleh warga. Sehingga tersangka Yogi bergegas membuang ayam tersebut di areal perkebunan. Ia juga kabur dengan meninggalkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z DK 5207 UA, yang digunakan saat beraksi.
"Dari motor tersebut lah, akhirnya kami berhasil melacak identitas pelaku. Motor itu diketahui milik ayah pelaku. Sedangkan ayam yang dicuri, memang harganya cukup mahal. Menurut korban, harga per ekornya itu sekitar Rp 1 juta," terang AKP Diatmika.
Tersangka Yogi akhirnya berhasil ditangkap pada Senin (21/7), saat sedang berada di sebuah warung wilayah Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan.
"Tersangka sudah kami amankan di Polsek. Pengakuannya ayam itu rencananya hendak dijual, dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," tandas AKP Diatmika.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat