Perselingkuhan ASN Buleleng, Dua Oknum Akhirnya Dipecat
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Buleleng berinisial GA dan WA, resmi diberhentikan karena terbukti melakukan perselingkuhan.
Keputusan ini diambil karena keduanya dinilai melakukan pelanggaran berat dan mencoreng integritas ASN.
Sekda Buleleng, Gede Suyasa, pada Kamis (24/7), menyatakan bahwa pemberhentian dilakukan setelah diterbitkannya pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan ditindaklanjuti oleh Bupati Buleleng melalui Surat Keputusan pemberhentian per 21 Juli 2025.
"Isi klausulnya diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri. Perjanjian kerja mereka berakhir hingga awal Agustus 2025," terang Suyasa.
Ditegaskan pula bahwa tindakan tidak etis yang dilakukan oleh GA dan WA telah menciptakan kegaduhan di masyarakat, mengganggu stabilitas kinerja organisasi, dan mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah.
"PPPK seharusnya membangun kepercayaan publik kepada pemerintah, namun mereka justru melakukan sebaliknya. Itu pertimbangannya," jelasnya.
Sebagai langkah pembinaan, Suyasa juga telah memberikan imbauan kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Buleleng untuk memahami dan menaati semua regulasi yang berlaku.
"Disana diatur apa hak dan kewajiban mereka. Kalau melakukan tindakan diluar dari ketentuan ya ada sanksinya, mulai dari ringan, sedang hingga berat," tandasnya.
Sebelumnya, masyarakat Buleleng dihebohkan dengan beredarnya dua video penggerebekan dugaan perselingkuhan yang melibatkan GA dan WA. Video berdurasi 2 menit 29 detik dan 1 menit 31 detik tersebut diunggah oleh akun Widia Widia di Facebook, pada Rabu (9/7).
Dalam video itu, terlihat keduanya kepergok berada dalam satu kamar, disertai adu mulut antara pengunggah dan oknum ASN. Tak hanya video, tangkapan layar percakapan keduanya juga turut diposting.
"Kalau sudah begini kejadiannya apakah bisa disebut perselingkuhan?? Apakah pantas status beristri tapi satu kamar dengan wanita lain yang tidak lain adalah teman sekantornya?" tulis Widia Widia dalam unggahan tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi ASN di lingkungan Pemkab Buleleng agar menjaga moralitas dan profesionalisme kerja.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat