Nakes Pengabdi Datangi DPRD Bangli Tuntut Kejelasan Status P3K
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BANGLI.
Puluhan tenaga kesehatan (nakes) pengabdi di Kabupaten Bangli kembali mendatangi Kantor DPRD Bangli pada Senin (1/9/2026). Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan aspirasi agar diperjuangkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Tenaga pengabdi yang menuntut kejelasan status tersebut terdiri dari dokter, bidan, perawat, tenaga kesehatan lingkungan, farmasi, dan profesi lainnya.
Ketua Koordinator Forum Komunikasi Tenaga Honorer Nakes Kabupaten Bangli, Sang Made Adiatma Putra, menyebutkan ada 124 orang nakes pengabdi yang tersebar di seluruh puskesmas di Bangli, dengan masa pengabdian terlama mencapai 16 tahun.
"Menurut surat dari Menpan RB Nomor 20 Tahun 2023 disebutkan untuk tenaga non ASN dan lain sebagainya harus terselesaikan paling lambat bulan Desember. Jika amanat peraturan ini tidak dijalankan maka akan terjadi PHK massal, karena pada bulan Oktober sudah penetapan NIP dan bulan November untuk pengisian DRH dan lainnya. Oleh karenanya kami meminta kejelasan status sehingga pengabdian ini tidak sia-sia dan bisa diperjuangkan untuk mendapatkan legalitas seperti tenaga P3K," tegas Adiatma.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika menegaskan pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan pihak eksekutif untuk mencari solusi terbaik.
"Kami tidak ingin perjuangan tenaga pengabdi nakes ini sia-sia. Rekrutmen tenaga harus sesuai kebutuhan dan menyesuaikan kemampuan APBD agar pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal," ujar Suastika.
Dengan masih adanya nakes pengabdi yang tercecer dari data base, DPRD Bangli berharap segera ada solusi yang jelas. Hal ini penting karena bila dibiarkan, keberlanjutan pelayanan kesehatan di Kabupaten Bangli akan terganggu.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl