search
light_mode dark_mode
Satpol PP Denpasar Tertibkan PKL Jualan di Fasilitas Umum

Selasa, 9 September 2025, 14:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Satpol PP Denpasar Tertibkan PKL Jualan di Fasilitas Umum.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (KUKM) kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di fasilitas umum.

Penertiban kali ini menyasar Lapangan Puputan, Jalan Veteran, dan Jalan Mulawarman yang berhasil menertibkan lima pelanggar.

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah berkelanjutan untuk menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta memastikan fasilitas umum digunakan sebagaimana mestinya.

“Hasil dari penertiban hari ini, kami berhasil menertibkan beberapa pedagang yang berjualan di badan jalan maupun area publik. Hal ini penting untuk menghindari gangguan ketertiban serta menjaga keindahan kota,” ujar Bawa Nendra.

Lebih lanjut, Bawa Nendra menegaskan bahwa penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin. Pihaknya juga mengimbau masyarakat, khususnya pedagang, agar tidak menggunakan fasilitas umum untuk berjualan sehingga tercipta suasana kota yang tertib, aman, dan nyaman.

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami